Polisi Tembak Polisi

Makna Ikat Kepala Hitam Ibunda Brigadir J saat Hadapi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Ikat kepala hitam yang dikenakan Ibunda Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak memiliki makna dan arti tersendiri saat hadapi Putri Candrawathi

Akun YouTube Kompas TV
Ibunda Brigadir J kali ini mengenakan ikat kepala hitam saat bersaksi dalam pembunuhan anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

Seperti diketahui sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, akhirnya digelar bersamaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) hari ini.

Agenda sidang untuk kedua terdakwa yang merupakan pasangan istri adalah pemeriksaan 12 saksi dari keluarga Brigadir J. Ini adalah kali pertama Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bertemu dengan keluarga Brigadir J.

"Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, digelar bersamaan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Senin (1/11/2022).

"Tolong dipanggilkan kedua terdakwa, untuk masuk," katanya.

Baca juga: Bayangkan Nyawa Brigadir J Direnggut Saat Bersujud Rosti Simanjuntak Tak Kuasa Tahan Tangis

Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir, Majelis Hakim meminta ke 12 saksi untuk dihadirkan masuk ke ruang sidang.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir kompak dengan busana hitam-hitam. Sementara keluarga Brigadir J tampak hadir mengenakan baju putih.

Ibunda Brigadir j, Rosti Simanjuntak tampak mengenakan ikat kepala khas batak warna hitam, tanda sebuah duka dan perkabungan atas kematian anaknya Brigadir J.

Sidang sepekan sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (26/10/2022).

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 12 saksi dalam sidang selanjutnya, baik untuk terdakwa Putri Candrawathi dan juga terdakwa Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, pada 1 November mendatang.

"Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), baik dengan terdakwa Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo, yang dilakukan terpisah.

Baca juga: Ibunda Brigadir J ke Putri Candrawathi: Kembalikan HP Alat Komunikasi Anak Saya, Saya Ibu Kandungnya

Majelis hakim meminta agar JPU dapat menghadirkan pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan sidang istrinya Putri Candrawathi.

Wahyu meminta agar jaksa dapat kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J seperti pada sidang dengan terdakwa Richard Eliezer yang telah digelar, Selasa (25/10/2022).

Kedua belas saksi itu adalah pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak; ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Kemudian, ada juga adik Brigadir J, Maha Reza Rizky Hutabarat dan Devianita Hutabarat; serta kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat.

Lalu tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak; serta saksi lainnya yakni Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, dan Indra Manto Pasaribu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved