Gangguan Ginjal Akut
Kasus Gangguan Ginjal Akut dan Angka Kematian Menurun Sejak Penggunaan Obat Sirop Dilarang Sementara
Syahril menjelaskan kembali, kasus gangguan ginjal akut melonjak pada akhir Agustus 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Muhammad Syahril mengungkapkan, sejak larangan sementara penggunaan obat sirop dilakukan, angka kematian pasien gangguan ginjal akut, menurun.
"Semenjak saat itu, kasus tidak terlalu banyak, dan angka kematian menurun," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (1/11/2022).
Menurut Syahril, hal ini pun didukung setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis obat cair mana saja yang aman dipakai.
Hal ini diikuti oleh surat edaran yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan, tentang adanya 198 jenis obat yang aman digunakan, sesuai temuan dan rekomendasi BPOM.
Syahril menjelaskan kembali, kasus gangguan ginjal akut melonjak pada akhir Agustus 2022.
"Kemudian berproses, hingga menyingkirkan sebagian penyebab gangguan ginjal akut."
Baca juga: Mardiono Bakal Mundur dari Wantimpres Sebelum Desember 2022
"Kita mengerucut pada satu dugaan, yaitu bahan yang ada dalam obat-obat sirop yang diminum anak-anak," paparnya.
Di sisi lain, ia menyebutkan pemerintah telah mendatangkan obat penawar yang berasal dari Singapura, Australi,a dan Jepang, dengan jumlah total 246 vial, serta sudah dibagikan ke 17 rumah sakit di Indonesia yang saat ini sedang merawat pasein gangguan ginjal akut.
"Dan kita masih punya stok 100 apabila pasien dirawat membutuhkan antidotum tersebut," jelasnya. (Aisyah Nursyamsi)