Polisi Tembak Polisi

Hancur Hati Ibu Brigadir Yosua Tak Sangka Anaknya Mati Ditangan Atasannya Sendiri

Ibu dari mendiang Yosua Hutabarat menceritakan pada hakim soal anaknya yang taat beribadah dan jadi panutan keluarga

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
capture video PN Jakarta Selatan
Rosti Hutabarat menceritakan kebaikan mendiang putranya Yosua yang jadi panutan keluarga di sidang, Selasa (1/11/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Tangis tiada henti keluar dari air mata ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, Selasa (1/11/2022).

Berdasarkan pantauan dari layar yang disediakan pihak Pengadilan Negeri- PN Jakarta Selatan, Rosti menangis saat mengenang sosok anaknya tersebut.

Menurutnya, Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anak yang bertanggung jawab, terlebih dalam melakukan pekerjaan.

"Anak yang bertanggung jawab, yang setia dalam pekerjaannya, dan anak yang taat beribadah, yang selalu menyarankan mamanya, kakak, adik-adiknya jangan lupa beribadah, jangan lupa berdoa, jangan lupa membaca Alkitab," ujar dia, di ruang sidang Prof Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Selasa.

Baca juga: Tangis Tidak Terbendung, Ibunda Brigadir J: Anak Saya Bertanggung Jawab dalam Pekerjaannya

Baca juga: Janji Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer Usai Bunuh Brigadir Yosua: Saya akan Bela Kamu

Rosti juga menuturkan bahwa Yosua merupakan anak yang selalu hormat kepada siapapun.

"Karena saya menyarankan, sebagai ibu, seorang pendidik, memang saya selalu sarankan anak saya agar berbuat baik di manapun berada," katanya.

"Kebetulan memang karakter anak saya ini dititipkan tuhan sebagai anugerah, anak yang baik, yang bisa menjadi panutan. Walaupun dia tidak memiliki karir yang setinggi-tingginya, tapi dia bisa menjadi contoh panutan bagi keluarga kami, maupun di dalam tugasnya," sambung dia.

Sejak kecil hingga dewasa, Rosti menuturkan Yosua tak pernah menyakiti hati siapapun dalam bergaul.

"Terlebih kepada atasannya. Di sini saya sebagai ibu, begitu hancurnya begitu tersayatnya hatiku mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadisnya di tangan atasannya yang selayaknya melindungi, memberikan keamanan baginya bagaimana dia bertugas mengawal bapak dan keluarganya di dalam tugasnya setiap hari," katanya.

Baca juga: Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Disatukan, Pertama Kali Bertemu Keluarga Brigadir J

"Saya sakit, karena sangat kejamnya bagi seorang ibu yang melahirkan anaknya. Itulah perilaku anakku dari kecil hingga besar, anak yang patuh, anak yang bertanggung jawab yang setia dalam setiap pekerjaanya," lanjut Rosti. 

Ferdy Sambo Janji Bela Bhara E

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Daden dihadirkan jaksa dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Dalam keterangannya, Daden menceritakan seluruh kejadian pascapenembakan yang dialami Brigadir Yosua.

"Kalau datangnya dari sana dapur, jalan ke sini, di sini almarhum (Yosua) deket dapur terus setelahnya sekitar 2 meter bang Ricky terus Romer, Richard di sini, terus saya belakangnya Richard," kata Daden seraya menunjukkan tata letak orang yang terlibat dalam insiden itu.

Baca juga: 434 Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jalani Tes Urine Dadakan, Hasilnya Bagaimana?

Untuk posisi Putri Candrawathi sendiri kata Daden berada di dalam kamar. Hal itu dia pastikan setelah mendengar adanya kegiatan di dalam kamar.

Setelahnya, Ferdy Sambo kata Daden langsung masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi untuk membawanya pulang ke rumah pribadi di Jalan Saguling III yang tak jauh dari rumah dinas.

"Saudara keluar ke garasi? Ada yang disampaikan di situ? Ada siapa saja di situ?" tanya hakim dalam sidang.

"Siap ada bang Ricky sama ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo) terus bapak memerintahkan Bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," ucap Daden.

Baca juga: Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan

Dari kondisi itu, majelis hakim menanyakan apa yang disampaikan Ferdy Sambo saat melihat para ajudannya itu.

Ferdy Sambo memberikan peringatan kepada ajudan, kalau kejadian yang sebenarnya terjadi itu dapat dijadikan pelajaran.

"Apa yang disampaikan Sambo?" tanya majelis hakim.

"Bapak ngomong bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?" jawab Daden.

"Saudara tahu apa maksudnya?" tanya lagi hakim.

Baca juga: Dewi Perssik Akhirnya Temukan Identitas Ibu Yang Menghinanya, Dewi Perssik: Hey Ibu! Tunggu Saya Ya!

"Siap tidak," ucap Daden.

Setelahnya, Ferdy Sambo terlihat langsung merangkul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang diketahui menjadi salah satu orang yang menembak.

Ferdy Sambo menyatakan kalau dirinya siap untuk bertanggung jawab atas insiden ini.

"Siap, yang saya dengar, dia megang Richard dan mengatakan tenang saja chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," kata Daden 

"Dirangkul? Pake tangan kanan atau tangan kiri?" tanya Hakim.

"Seinget saya tangan kiri," tukas Daden.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved