Polisi Tembak Polisi

Janji Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer Usai Bunuh Brigadir Yosua: Saya akan Bela Kamu

Sedangkan Putri Candrawathi, kata Daden, ada di dalam kamar. Hal itu dia pastikan setelah mendengar adanya kegiatan di dalam kamar.

Akun YouTube Kompas TV
Brigadir Daden Miftahul Haq, ajjudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, menceritakan seluruh kejadian pasca-pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Brigadir Daden Miftahul Haq, ajjudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, menceritakan seluruh kejadian pasca-pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Kalau datangnya dari sana dapur, jalan ke sini, di sini almarhum (Yosua) dekat dapur."

"Terus setelahnya sekitar 2 meter, Bang Ricky, terus Romer, Richard di sini, terus saya belakangnya Richard," kata Daden seraya menunjukkan tata letak orang yang terlibat dalam insiden itu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Sedangkan Putri Candrawathi, kata Daden, ada di dalam kamar. Hal itu dia pastikan setelah mendengar adanya kegiatan di dalam kamar.

Setelah itu, Ferdy Sambo, kata Daden, langsung masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi, untuk membawanya pulang ke rumah pribadi di Jalan Saguling III, yang tak jauh dari rumah dinas.

"Saudara keluar ke garasi? Ada yang disampaikan di situ? Ada siapa saja di situ?" Tanya hakim.

Baca juga: Didorong Maju Pilpres, Sandiaga Uno: Keputusan Prabowo akan Jadi Panutan Saya Melangkah

"Siap, ada Bang Ricky sama Ibu (Putri Candrawathi) sama Bapak (Ferdy Sambo), terus Bapak memerintahkan Bang Ricky untuk antar ibu ke rumah Saguling," ungkap Daden.

Dari kondisi itu, majelis hakim menanyakan apa yang disampaikan Ferdy Sambo saat melihat para ajudannya itu.

"Apa yang disampaikan Sambo?" Tanya majelis hakim.

Baca juga: Kepala BPOM: Dua Produsen Obat Sirop di Serang dan Medan Pakai Bahan Baku yang Sudah Keracunan

"Bapak ngomong bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian?" Jawab Daden.

"Saudara tahu apa maksudnya?" Tanya hakim lagi.

"Siap tidak," jawab Daden.

Baca juga: Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri

Setelah itu, kata Daden, Ferdy Sambo langsung merangkul Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Kepada Bharada Eliezer, Ferdy Sambo menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas insiden ini.

"Siap, yang saya dengar, dia megang Richard dan mengatakan tenang saja Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," beber Daden.

Baca juga: Terungkap di Persidangan, Putra Bungsu Ferdy Sambo Ternyata Anak Adopsi

"Dirangkul? Pakai tangan kanan atau tangan kiri?" Tanya hakim.

"Seinget saya tangan kiri," terang Daden. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved