Polisi Tembak Polisi
Hancur Hati Ibu Brigadir Yosua Tak Sangka Anaknya Mati Ditangan Atasannya Sendiri
Ibu dari mendiang Yosua Hutabarat menceritakan pada hakim soal anaknya yang taat beribadah dan jadi panutan keluarga
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
capture video PN Jakarta Selatan
Rosti Hutabarat menceritakan kebaikan mendiang putranya Yosua yang jadi panutan keluarga di sidang, Selasa (1/11/2022)
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Rosti-Hutabarat-menceritakan-kebaikan-mendiang-putranya-Yosua.jpg)