Bus Transjakarta Tabrak Lansia

Buntut Lansia Tewas Tertabrak, Syafrin Liputo Rekomendasikan Pelatihan untuk Sopir Bus Transjakarta

Seorang lansia berinisial FNR (62) tewas tertabrak bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Editor: Sigit Nugroho
wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo Rekomendasikan Pelatihan untuk Sopir Bus Transjakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat suara terkait kecelakaan bus Transjakarta yang menyebabkan seorang lansia tewas.

"Tentu saat ini, rekan-rekan kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Bagi pramudi yang bersangkutan, untuk sementara waktu sedang diskors," kata Syafrin pada Selasa (1/11/2022).

Saat ditemui di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Syafrin memastikan hal tersebut merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan publik.

Usai penyelidikan oleh pihak kepolisian, Syafrin berujar bahwa pihaknya akan mengambil langkah sebagai bentuk tindak lanjut.

Syafrin menjelaskan bahwa evaluasi yang akan diberikan kepada pihak Transjakarta adalah bagi para pengemudi akan dinyatakan dalam sikap operasi dan kesiapsiagaan.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Lansia Pejalan Kaki Hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya

Baca juga: Legislator Tindaklanjuti Keluhan Pelanggan Transjakarta Buntut Kebijakan Tap-in dan Tap-out

Baca juga: VIDEO Tap In dan Tap Out Transjakarta Bermasalah, Gubernur Heru Budi Tanya Kadishub DKI Jakarta

"Bahkan, sekarang sudah ada general check-up secara rutin," ucap Syafrin.

Langkah berikutnya, Syafrin akan merekomendasikan kepada Transjakarta untuk mengadakan semacam pendidikan pelatihan bagi para pramudi.

Hal tersebut perlu dilakukan, agar dari sisi keahlian para pramudi tersebut dapat terus terjaga.

Kemudian, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada operator Transjakarta berupa pemotongan kilometer.

"Dan kami dari Dishub DKI Jakarta juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian standar pelayanan minimum dengan konsekuensi pemotongan, serta besaran PSO yang nantinya akan diajukan oleh Transjakarta," tutur Syafrin.

Ketika ditanya kemungkin pergantian Direktur Utama PT Transjakarta, Syafrin enggan menjawab dan hanya merespons dengan tertawa kecil.

BERITA VIDEO: DPR RI Kawal Kasus Rohimah ART yang Dianiaya Majikannya di Bandung

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia berinisial FNR (62) tewas tertabrak bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Kasi Laka Lantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto menginformasikan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/10/2022) malam lalu. 

"Meninggal sewaktu dalam perawatan," ujar Edi berdasarkan keterangannya, pada Sabtu (29/10/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved