Gagal Ginjal Akut

Polri Tunggu BPOM Kirimkan Hasil Uji Obat yang Ditemukan dari Pasien Gagal Ginjal Akut

BPOM rencananya akan menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi sirup obat yang tak layak

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi - obat antidot untuk pasien gagal ginjal akut bisa didapat gratis 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polri saat ini sedang menunggu hasil uji obat yang ditemukan dari pasien gagal ginjal akut yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya memang bekerja sama dengan BPOM guna mengusut kasus gagal ginjal akut.

"Ya kita minta bantuan BPOM. Jadi kan kalau BPOM ini, mereka kan kesepakatan investigasi. Kita kan meminta BPOM benar-benar ya membantu, saling membantu lah untuk terkait dengan pemeriksaan laboratoriumnya. Kan obat-obatan kita mintakan di sana," ujar Rismanto, kepada wartawan pada Senin (31/10/2022).

"Mungkin sudah ada hasilnya, tapi ya nanti kita akan mintakan ke BPOM. Belum dikirim ke kami ya dan kita masih menunggu dari BPOM untuk menyerahkan ke kami, untuk proses investigasi lebih lanjut," sambung dia.

Baca juga: Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Ternyata Hanya Ada Tiga Dokter Spesialis Anak Nefrologi di Jakarta

Sementara itu, pemeriksaan hasil tes urine hingga darah pasien dilakukan oleh Laboratorium Forensik atau Labfor Polri.

"Ada yang di laboratorium forensik Polri itu uji labnya adalah uji urine dan darah. (Kalau yang diuji BPOM) obat-obatan yang kita temukan. Jadi obat-obatan yang kita temukan dari pasien, yang dikonsumsi oleh pasien gitu. Kalau BPOM memang sudah terlebih dahulu menguji dari obat-obatan dari beberapa produsen," 

Di sisi lain, BPOM rencananya akan menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi sirup obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan dan mutu.

"Nanti mungkin sore ini dirilis oleh BPOM," ujar Rismanto. 

Polri perintahkan semua jajaran lakukan tes darah

Kepolisan Republik Indonesia perintahkan seluruh Polda untuk mengambil sampel darah, urin, hingga obat yang dikonsumsi pasien, guna dalami kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, wajib tes urine dilakukan mulai dari Puslabfor, Kemenkes, Bareskrim telah memerintahkan Krimsus di masing-masing Kepolisian Daerah untuk mengambil sampe darah, urine, dan obat yang diminum pasien gagal ginjal akut

"Jadi langkah yang diambil saat ini tim Labfor dari Kemenkes dan Bareskrim sudah memerintahkan  Krimsus masing-masing Polda. Pasien yang saat ini sudah dirawat di RS, diambil sampel darahnya sampel urinnya sama obat yang diminum," kata Dedi Prasetyo, Sabtu (29/10/2022). 

Setelah diambil sampelnya kata Dedi, hasil lab nya akan dibawa ke Jakarta, dan akan didiskusikan kembali dengan para ahli hingga nantinya menghasilkan sebuah kesimpulan.

TONTON JUGA

Menurut Dedi hal tersebut perlu dilakukan, lantaran pihaknya tidak dapat mengambil suatu kesimpulan jika hanya berdasarkan dari satu sampel saja. 

Baca juga: 10 Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Wilayah Jakarta Utara, Tiga di Antaranya Meninggal Dunia

Ia mengatakan jika semakin banyak sampel maka hasil dari penyelidikan akan semakin komprehensif. 

"Itu ada datanya di kemenkes. Itu semuanya diambil dulu dipelajari dulu, jadi semakin banyak sampel 100 orang itu didapat, hasilnya akan lebih komprehensif. Itu dari Labfor seperti itu," katanya. 

Dedi juga menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendataan terkait jumlah korban gagal ginjal akut dari seluruh Indonesia. 

"Tim masih bekerja BPOM, Kemenkes, Polda Wilayah melakukan pengambilan sampel sampel untuk dilakukan uji laboratorium, langkah berikutnya dikumpulkan di Jakarta dan dianalisa oleh ahli," ujarnya.

Tes Urin Karyawan Kantor 

Tak hanya kepada mahasiswa, tes urine rencananya juga siap dilakukan di perkantoran.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menyebut, tes itu dapat dilakukan apabila ada permintaan dari pihak kantor.

Mukti secara terbuka mempersilakan perkantoran untuk bekerjasama dengan pihaknya.

"Nggak masalah, silakan saja kalau mau kerja sama. Silakan," ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

Hal tersebut sehubungan dengan wacana tes urine yang akan dilakukan di universitas yang ada di Jakarta.

Baca juga: Obat Antidot untuk Pasien Gagal Ginjal Akut Bisa Diajukan Langsung ke Kemenkes RI

Program tes urine itu, kata Mukti, dapat terlaksana apabila juga ada permintaan dari pihak kampus.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada pihak kampus yang mengajukan tes urine untuk dilakukan kepada mahasiswanya.

"Jadi kita akan mencoba kerja sama dengan para universitas, jika dibutuhkan untuk tes urine, kita siap, untuk membantu mahasiswa maupun dengan universitas," kata dia.

"Kita coba menjalin hubungan dengan pihak universitas siapa tahu membutuhkan terus kita akan terus bekerja sama gitu, bukan kita akan tes secara itu, tidak," sambung Mukti.

Ia kemudian membantah program tes urine hanya difokuskan menyasar ke universitas.

Menurutnya, program tersebut dapat dilakukan di mana saja.

Seperti di sekolah, universitas, perkantoran, sampai menyasar ke pemukiman warga.

"Itu sebenarnya bukan kampus saja. Semuanya buat sekolah juga, di kampung tangguh juga. Bukan khusus untuk kampus, tapi untuk semuanya," kata dia.

"Untuk menekan peredaran narkoba di Jakarta. Jadi bukan untuk kampus saja, tapi buat semuanya," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa tes urine juga dilakukan kepada polisi, terutama di lingkup Ditnarkoba Polda Metro Jaya secara berkala.

"Polisi sudah, polisi sudah semua dites urine. Tes urine berkala. Ditnarkoba lakukan tes secara berkala," kata dia.

"Semua sama-sama, jadi kita tes urine dulu semuanya (polisi) baru kita keluar. Intinya internal dulu dirapikan baru keluar," lanjutnya. (m41/m31)

Penulis: Wartakotalive/Nurmahadi/Ramadhan LQ

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved