Polisi Tembak Polisi
Hakim Ancam Susi, ART Putri Candrawathi: Kamu Sambil Mikir, Kalau Mikir Itu Bohong, Paham?
Sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada E periksa 12 saksi yang merupakan ART, ajudan hingga satpam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Saya tidak tahu yang mulia," kata Susi.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Punya Empat Bukti Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir Yosua di Magelang
"Terus apa yang kamu tahu? Apa yang kamu tahu. Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong. Paham?," ujar Wahyu.
"Ya kan saya bagian masak urusin om-omnya," kata Susi.
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan kamu beralasan di dalam dapur terus," ujar Wahyu.
Menurut Susi, sesudah Lebaran 2022, Putri Candrawathi pindah ke rumah Saguling dan Susi juga pindah bekerja di sana.
Sementara Ferdy Sambo tidak tinggal di Saguling, namun sering berkunjung ke sana.
Baca juga: Putri Candrawathi Rangkul Reza dan Brigadir J di Depan Ibu Bhayangkari: Keduanya Ganteng-Ganteng!
Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Bharada E menuturkan, dijadwalkan sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam persidangan hari ini.
12 saksi itu terdiri dari orang-orang yang berada di lingkaran eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Berikut daftar saksi:
A. Saksi yang bekerja di Rumah Saguling
1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (sekuriti)
B. Saksi yang bekerja di Rumah Bangka
5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)
C. Saksi yang bekerja di Rumah Duren Tiga
7) Daryanto/ Kodir (ART)
8) Marjuki (sekuriti)
D. ADC/Ajudan/Sopir Ferdy Sambo
9) Adzan Romer (ajudan)
10) Daden Miftahul Haq (ajudan)
11) Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
12) Farhan Sabilah. (bum)