Polisi Tembak Polisi

Hakim Ancam Susi, ART Putri Candrawathi: Kamu Sambil Mikir, Kalau Mikir Itu Bohong, Paham?

Sidang kasus Brigadir J dengan terdakwa Bharada E periksa 12 saksi yang merupakan ART, ajudan hingga satpam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Akun YouTube Kompas TV
Hakim Wahyu Iman Santosa mencecar Susi, ART Putri Candrawathi, dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan 12 saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART), ajudan hingga satpam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang diawali dengan memeriksa Susi, ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Dalam sidang Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mencecar Susi dengan sejumlah pertanyaan sederhana terkait kebiasaan Ferdy Sambo. Namun beberapa jawaban Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong, membuat Wahyu beberapa kali memperingatkan bahwa Susi disumpah dan bisa dipidana jika berbohong.

"Kenapa saudara Putri pindah dari rumah Bangka ke Saguling," tanya Hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," jawab Susi. "Tidak tahu atau tidak mau tahu," tanya Wahyu.

Baca juga: 12 Orang Terdekat Ferdy Sambo Bersaksi di Sidang Bharada E Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

"Setelah Putri pindah ke Saguling, apakah Fedy sambi ikut pindah atau tetap di Jalan Bangka?" tanya Wahyu.

"Ikut" jawab Susi.

Namun jawaban Susi ini dinilai Hakim janggal.

Baca juga: Ternyata yang Menangis di Magelang Hanya Susi ART Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak

"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling. Kalau keterangan Anda berbeda saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan, saya gak minta saudara buru-buru jawab," ujar Wahyu.

"Setiap hari ke Saguling?," tanya Hakim.

Susi terlihat berpikir cukup lama. "Yang ini saudara jawabnya susah," kata Hakim.

Baca juga: Bharada E: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya

"Tidak juga (setiap hari Ferdy Sambo ke Saguling)," jawab Susi.

"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling? Apakah dia menginap di sana?"

"Sering," jawab Susi.

"Tadi saudara bilang tidak sering," protes Wahyu.

"Saudara jangan berbohong. Nanti kami panggil saksI lain, kalau keterangan ssudara berbeda dan berubah-ubah, saya minta jaksa penuntut umum memproses saudara," kata Wahyu.

"Seberapa sering Ferdy Sambo ke Saguling? Dalam seminggu berapa kali? Dipertegas saja sering atau tidak?,"

"Sering," kata Susi. "Dari mana kamu tahu Ferdy Sambo menginap?" tanya Wahyu.

"Karena pagi hari berangkat kerja ada di Saguling,"ujanya.

Baca juga: Putri Candrawathi Rangkul Reza dan Brigadir J di Depan Ibu Bhayangkari: Keduanya Ganteng-Ganteng!

Dalam kesempatanb berbeda, Hakim menanyakan sekak kapan Yosua atau Brigadir J menjadi ajudan Putri Candrawathi setelah sebelumnya ajudan Ferdy Sambo.

"Sejak pindah ke rumah Saguling," kata Susi.

"Siapa ajudan Ferdy Sambo sejak 2021," tanya Wahyu.

"2021, om Matius sama Deden," ujar Susi,

Sementara kata Susi, Ruben, Richard dan Sadam baru masuk menjadi ajudan pada 2022.

"Kalau Matius dan Rommer, sejak kapan?," tanya Wahyu lagi.

"Kalau Om Matius, saya masuk rumah Bangka sudah ada om Matius sama Deden," kata Susi.

"Apakah kamu sering lihat ajudan berkumpul di rumah?," ujar Susi.

"Saya tidak tahu," kata Susi.

"Selama saudara tinggal di Bangka bersama saudara Sambo dan Putri Candrawathi, apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?," tanya Hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu yang mulia," kata Susi.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Punya Empat Bukti Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir Yosua di Magelang

"Terus apa yang kamu tahu? Apa yang kamu tahu. Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong. Paham?," ujar Wahyu.

"Ya kan saya bagian masak urusin om-omnya," kata Susi.

"Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka, jangan kamu beralasan di dalam dapur terus," ujar Wahyu.

Menurut Susi, sesudah Lebaran 2022, Putri Candrawathi pindah ke rumah Saguling dan Susi juga pindah bekerja di sana.

Sementara Ferdy Sambo tidak tinggal di Saguling, namun sering berkunjung ke sana.

Baca juga: Putri Candrawathi Rangkul Reza dan Brigadir J di Depan Ibu Bhayangkari: Keduanya Ganteng-Ganteng!

Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Bharada E menuturkan, dijadwalkan sebanyak 12 saksi dihadirkan dalam persidangan hari ini.

12 saksi itu terdiri dari orang-orang yang berada di lingkaran eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Berikut daftar saksi:

A. Saksi yang bekerja di Rumah Saguling

1) Susi (ART)
2) Sartini (ART)
3) Rojiah (ART)
4) Damianus Laba Kobam/Damson (sekuriti)

B. Saksi yang bekerja di Rumah Bangka

5) Abdul Somad (ART)
6) Alfonsius Dua Lurang (sekuriti)

C. Saksi yang bekerja di Rumah Duren Tiga

7) Daryanto/ Kodir (ART)
8) Marjuki (sekuriti)

D. ADC/Ajudan/Sopir Ferdy Sambo

9) Adzan Romer (ajudan)
10) Daden Miftahul Haq (ajudan)
11) Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
12) Farhan Sabilah. (bum)

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved