Polisi Tembak Polisi

Negara Tak Biayai Kedatangan 12 Saksi Kasus Brigadir J dari Jambi, Semua Ditanggung Kamaruddin

Kedatangan 11 saksi asal Jambi di persidangan kasus Brigadir J oleh Jaksa ternyata tidak dibiayai negara atau kejaksaan.

Akun YouTube Irma Hutabarat - Horas Inang
Kamaruddin Simanjuntak di Podcats Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat mengatakan bahwa negara dan kejaksaan tidak punya uang biayai kedatangan 11 saksi pembunuhan Brigadir J dari Jambi. Karenanya Kamaruddin merogoh dari koceknya sendiri untuk membiayai kedatangan 11 saksi tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ternyata 12 saksi di sidang pembunuhan Brigadir J, dimana 11 saksi berasal dari Jambi, sama sekali tidak dibiayai negara dan Jaksa. Semua biaya mulai dari ongkos tiket pesawat, menginap sampai makan dan minum selama di Jakarta semuanya ditanggung oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Alasannya, karena negara dan Kejaksaan Agung tidak memiliki uang untuk membiayai kedatangan ke 11 saksi tersebut di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Podcast Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat di YouTube, yang dilihat Wartakotalive.com, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin mengaku dirinya ditelepon Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan 11 saksi dari Jambi ke persidangan.

"Jaksa menginginkan supaya 12 saksinya itu dihadirkan secara fisik atau offline. Hakim sebenarnya memberikan pilihan boleh offline boleh online. Tetapi Jaksa bilang supaya lebih cetar atau menggigit didatangkanlah ke sini," kata Kamaruddin.

Baca juga: Bharada E: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya

Kemudian kata Kamaruddin, ia bertanya ke jaksa apakah ada uang negara atau kejaksaan untuk mendatangkan ke 11 saksi itu, jaksa menjawab tidak ada.

Sebab diketahui 11 saksi dari keluarga dan kerabat Brigadir J adalah bukan orang berada dan hanya hidup sederhana di Jambi.

"Saya bilang ada gak uang negara? Ada gak uang kejaksaan? Mereka bilang tidak ada. Berarti dengan tidak ada uang negara atau uang pemerintah, saya harus merogoh kantong saya, diantaranya 11 kali Rp5 juta untuk tiket pulang pergi, sudah Rp55 Juta. Lalu mereka diperkirakan menginap dua malam. Jika semalam Rp 1 Juta maka untuk sebelas orang dikali 2 jadi Rp22 Juta," ujarnya.

Baca juga: Bharada E Benarkan Semua Keterangan dari 12 Saksi Brigadir J

Menurut Kamaruddin dengan ditambah uang makan dan uang saku serta sebagainya, maka sekitar Rp 80 juta lebih harus ia siapkan.

"Itu untuk sekali sidang. Ini terdakwa kan banyak. Berapa kali datang mereka nanti, maka saya yang menanggungnya karena negara dan kejaksaan tidak ada uang," katanya.

Namun kata Kamaruddin, yang ingin ia katakan adalah dirinya tidak perlu kuatir karena Tuhan mengatur semuanya.

Baca juga: Bharada E Sungkem Cium Tangan Ayah dan Ibu Brigadir J di Sidang

"Ada saja orang mengantar duit buat saya, ibaratnya. Misalnya tiba-tiba saya dapat perkara perkara baru kemarin. Saya cuma bicara 15 menit kemarin, padahal 1 tahun ditangani pengacara ini nggak berhasil, saya cuma bicara 15 menit di Polda, klien saya langsung dibayar Rp900 juta sampai Rp1 miliar, Dan saya bisa mendapat bagian berapa puluh persen dari itu," ucap Kamaruddin.

Jadi kata Kamaruddin semuanya tercukupi oleh kuasa Tuhan. "Tuhan itu sangat unik kerjanya. Yang penting kita percaya saja, kita imani dan kita bekerja sesuai kehendaknya. Ibaratnya Tuhan pohonnya, kita rantingnya. Kalau kita menempel kepada pohon pasti buahnya bagus. Karena Tuhan pohon yang bagus, jadi kita akan selalu berbuah tepat pada waktunya," kata Kamaruddin.

Baca juga: Pernyataan Bharada E Tidak Melecehkan Putri Candrawathi Berasal dari Lubuk Hati Paling Dalam

"Sehingga segala sesuatu indah pada waktunya," kata Kamaruddin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved