Polisi Tembak Polisi

Bharada E Benarkan Semua Keterangan dari 12 Saksi Brigadir J

Bharada E membenarkan semua keterangan para saksi yang hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Bharada E membenarkan sebagian besar keterangan 12 saksi dari keluarga yang dihadirkan di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E membenarkan semua keterangan para saksi yang hadir dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022).

Sebanyak 12 saksi dihadirkan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Awalnya, hakim bertanya kepada Bharada E apakah semua keterangan para saksi sudah benar.

Namun, Richard Eliezer akhirnya menegaskan bahwa keterangan 12 saksi sudah benar.

"Mohon izin yang mulai, untuk keterangan saksi benar semua," kata Richard.

Artinya, terdakwa tak membantah pernyataan para saksi yang dihadirkan.

Baca juga: VIDEO Bharada E Ungkap Brigadir J Tidak Melakukan Pelecehan Terhadap Putri

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menjadi saksi pertama yang diperiksa.

Lalu, Vera Maretha Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J dan Mahareza Rizky sebagai adik Brigadir J.

Baca juga: Tak Percaya Yosua Lecehkan Putri Candrawathi, Bharada E Siap Berkata Jujur dalam Persidangan

Setelah itu, orangtua serta keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan.

Usai sidang berakhir, tampak Richard menghampiri orangtua Brigadir J. Ia kemudian menyalami ayahanda Brigadir J.


 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved