Polisi Tembak Polisi
Negara Tak Biayai Kedatangan 12 Saksi Kasus Brigadir J dari Jambi, Semua Ditanggung Kamaruddin
Kedatangan 11 saksi asal Jambi di persidangan kasus Brigadir J oleh Jaksa ternyata tidak dibiayai negara atau kejaksaan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Irma Hutabarat - Horas Inang
Kamaruddin Simanjuntak di Podcats Horas Inang yang dipandu Irma Hutabarat mengatakan bahwa negara dan kejaksaan tidak punya uang biayai kedatangan 11 saksi pembunuhan Brigadir J dari Jambi. Karenanya Kamaruddin merogoh dari koceknya sendiri untuk membiayai kedatangan 11 saksi tersebut.
Sementara Irma Hutabarat yang memandu acara mengatakan bukan sekali ini saja, Kamaruddin merogoh koceknya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sebelumnya mendatangkan kekasih Brigadir J, serta ayah dan ibu Brigadir J, juga merogoh kocek sendiri," kata Irma.
Meski idealnya, untuk kepentingan persidangan, seharusnya negara atau Kejaksaan Agung menjamin semua biaya yang dibutuhkan untuk kedatangan para saksi.