Berita Jakarta
PKS Minta Oknum Guru SMAN 52 Jakarta Utara yang Diduga Intoleran Tak Dipecat, tapi Dibina
Oknum guru SMAN 52 Jakarta Utara diduga melarang para siswa yang beragama non muslim agar tidak menjadi Ketua OSIS di sekolah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
PJ gubernur akan usut
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan mengusut tuntas kasus intoleran oknum guru SMA di Jakarta Utara.
Menurut Heru Budi Hartono, Inspektorat Pemprov DKI dan Dinas Pendidikan DKI telah memeriksa oknum guru tersebut.
"Inspektorat dengan Disdik sudah turun," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Kendati demikian, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku belum menerima hasil pemeriksaan dari pihak Inspekorat dan Disdik DKI.
Menurutnya, ada mekanisme yang mengatur pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) hingga pemberian sanksinya.
"Kan itu ada mekanismenya untuk ASN (aparatur sipil negara), ditanya, dibahas," imbuhnya.
Rekomendasi untuk Anda