Berita Jakarta

PKS Minta Oknum Guru SMAN 52 Jakarta Utara yang Diduga Intoleran Tak Dipecat, tapi Dibina

Oknum guru SMAN 52 Jakarta Utara diduga melarang para siswa yang beragama non muslim agar tidak menjadi Ketua OSIS di sekolah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
ist
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Solikhah 

PJ gubernur akan usut

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan mengusut tuntas kasus intoleran oknum guru SMA di Jakarta Utara. 

Menurut Heru Budi Hartono, Inspektorat Pemprov DKI dan Dinas Pendidikan DKI telah memeriksa oknum guru tersebut. 

"Inspektorat dengan Disdik sudah turun," kata Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022). 

Kendati demikian, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku belum menerima hasil pemeriksaan dari pihak Inspekorat dan Disdik DKI.

Menurutnya, ada mekanisme yang mengatur pemeriksaan aparatur sipil negara (ASN) hingga pemberian sanksinya.

"Kan itu ada mekanismenya untuk ASN (aparatur sipil negara), ditanya, dibahas," imbuhnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved