Berita Jakarta
PKS Minta Oknum Guru SMAN 52 Jakarta Utara yang Diduga Intoleran Tak Dipecat, tapi Dibina
Oknum guru SMAN 52 Jakarta Utara diduga melarang para siswa yang beragama non muslim agar tidak menjadi Ketua OSIS di sekolah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta merespon soal oknum guru SMAN 52 Jakarta Utara yang diduga bersikap intoleran.
Oknum guru tersebut diduga melarang para siswa yang beragama non muslim agar tidak menjadi Ketua OSIS di sekolah.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Solikhah mengatakan, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin besar bukan hanya membina dan mendidik murid atau siswa, ternyata harus juga membina dan mendidik para guru.
Kata dia, kasus guru SMA 52 ini menjadi perhatian sangat serius, karena dari sisi kebangsaan, akhlak dan wawasan juga harus diperhatikan dan dibina.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya, pekerjaan rumah Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta,” kata Solikha pada Rabu (19/10/2022).
Baca juga: VIDEO : DPRD DKI Sidak SMAN 52 Jakut terkait Rekaman Guru Halangi Siswa Nonmuslim Maju Ketua OSIS
Solikha mengatakan, oknum guru yang melakukan kecorobohan dan tidak hati-hatian harus ditindak dengan peringatan-peringatan. Misalnya dengan melakukan mutasi, bukan langsung dilakukan pemecatan.
“Saya pribadi tidak setuju dengan pemecatan, karena ada peringatan-peringatan, jika masih terjadi pengulangan, baru dilakukan pemecatan,” ujarnya.
“Kita perlu bijaksana melakukan keputusan-keputusan, karena guru juga manusia, yang dapat juga melakukan kekhilafan, dan inilah harus menjadi perhatian yang sangat kuat bagi Disdik DKI, bukan main pecat saja, kita semua pintar dan sukses karena ada Guru,” sambungnya.
Solikhah juga mengingatkan, publik agar tidak mudah melakukan provokasi dan perpecahan di masyarakat dengan buru-buru menindak dengan pemecatan.
Baca juga: Ambu Anne Laporkan Lima Youtuber yang Sebar Fitnah Seputar Perceraiannya dengan Dedi Mulyadi
Jika ada kalangan yang meminta pemecatan, maka semakin tajam perbedaan dlm membangun kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
“Kita harus kuatkan persatuan dan kesatuan, jangan karena persoalan kecerobohan yang bisa kita perbaiki ini, malah justru akhirnya nanti memecah belah bangsa,” jelasnya.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah dan Wa Ode Herlina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 52 Jakarta yang berlokasi di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/10/2022).
Sidak dilakukan terkait adanya dugaan intoleransi di sekolah tersebut, di mana sebelumnya beredar rekaman suara salah seorang guru melarang siswi nonmuslim maju sebagai Ketua OSIS.
“Hari ini kita sidak ke SMA 52 karena pengen tahu rekaman-rekaman yang beredar terkait adanya intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMA 52," kata Ima di lokasi.
Baca juga: PSI Kagum Pj Gubernur Bikin Posko Aduan di Balai Kota, Jadi Nostalgia Kepemimpinan Jokowi dan Ahok
Ima menuturkan, sebelumnya laporan soal intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS di SMAN 52 sudah didapatkan dengan barang bukti rekaman sepanjang 30 menit.