Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ketakutan dan Cemas Diperintah Ferdy Sambo, sehingga Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ketakutan dan cemas saat menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ketakutan dan cemas saat menerima perintah Ferdy Sambo di rumah Saguling untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Karena ketakutan dan kecemasan itulah, Bharada E berdoa terlebih dahulu sebelum menembak Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Berbeda dengan 4 terdakwa lainnya, termasuk Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau penolakan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pembunuhan berencana Brigadir J, dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy, Bharada E mengatakan dakwaan JPU cermat dan tepat atas pembunuhan BrigadirJ. Meski kata Ronny Talapessy ada beberapa catatan yang akan disanggah dalam agenda pembuktian di persidangan selanjutnya.
Diantaranya dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Bharada E berdoa terlebih dahulu di lantai dua di rumah Duren Tiga, sebelum mengeksekusi dan menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Selanjutnya pada saat saksi Kuat Maruf berada di lantai dua, terdajwa Richarrd Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan. Namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, terdakwa Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya, meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU dalam sidang, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Ini Alasan Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Brigadir J, Karena Ketakutan dan Cemas
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan ritual berdoa yang dilakukan Bharada E saat itu bukanlah untuk meneguhkan kehendaknya untuk merampas nyawa Brigadir J.
Namun kata Ronny, Bharada E berdoa karena ketakutan dan cemas sebab sebelumnya diperintahkan menembak Brigadir J.
"Pastinya situasinya ketakutan, kemudian situasi cemas, jadi klien saya berdoa, tapi detailnya, nanti di pengadilan ya," kata Ronny di akun YouTube CNN, Selasa (18/10/2022) malam.
Baca juga: Henry Yosodiningrat Sebut 3 Tersangka Obstruction of Justice Tak Tahu Kematian Brigadir J Direkayasa
Sebelumnya dalam dakwaan JPU ke Bharada E disebutkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tergerak hatinya untuk menyatukan kehendak dengan Ferdy Sambo setelah mendengar cerita Ferdy Sambo bahwa istrinya Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.
Karenanya, kata JPU, Bharada E mengaku siap saat Ferdy Sambo memintanya untuk menembak Brigadir J di rumah di Duren Tiga. Permintaan Ferdy Sambo ke Bharada E ini, disaksikan Putri Candrawathi di rumah Saguling.
Selain itu, JPU juga menyatakan bahwa Bharada E berdoa terlebih dahulu di rumah di Duren Tiga, sebelum mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Penembakan yang dilakukan Bharada E disebut JPU dilakukan tanpa ragu.
Baca juga: Cara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Giring Brigadir J ke Duren Tiga, Alasan Isolasi Mandiri
"Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo. Di saat yang sama perkataan Ferdy Sambo juga didengar Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa duduk di samping Ferdy Sambo," kata JPU.
Selanjutnya kata JPU, Ferdy Sambo menanyakan apakah Bharada E bersedia menembak Brigadir J. Lalu Bharada E mengaku siap dengan menjawab 'Siap Komandan'.
Karenanya Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api miliknya.
Baca juga: Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Sudah Hadir di PN Jaksel