Berita Nasional
Dua Hari Jelang Sidang Dugaan Ijazah Sekolah Palsu, Jokowi ke Jogja Ajak Teman Kuliah Reunian
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah sekolah palsu.
Diduga, ia adalah penulis buku hoaks 'Jokowi Undercover' yang sempat ditahan Bareskrim Polri pada Desember 2016 lalu.
Dalam petitumnya, Bambang Tri Mulyono menuding Jokowi membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah SD, SMP, dan SMA.
Kemudian, Jokowi juga digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan menyerahkan dokumen Ijazah palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan Presiden Periode 2019-2024.
Tak hanya Jokowi, Bambang Tri Mulyono juga menggugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com