Narkoba

Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Provos Propam Mabes Polri

Irjen Teddy Minahasa ditahan usai terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu.

ISTIMEWA
Bekas Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Sigit menambahkan, Irjen Teddy telah ditahan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Dia kini terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar, dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar."

"Dan sudah dilakukan penempatan khusus, dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," bebernya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved