Berita Video

VIDEO Anies Baswedan Berdialog Sambil Lesehan Dengan Massa Aksi KOPAJA

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui massa aksi yang menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10/2022).

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui massa aksi yang menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10/2022).

Diketahui, Perwakilan Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Silvia melakukan Drop Out (DO) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

DO tersebut dilakukan dengan catatan bahwa setelah memberikan rapor merah tahun lalu, mereka tidak melihat Anies mampu menyelesaikan tugasnya terhadap berbagai permasalahan yang ada di DKI Jakarta.

Lantas, Anies keluar sekira pukul 15.50 WIB untuk menemui massa aksi.

Berdasarkan pantauan wartakotalive.com, massa aksi tampak menyampaikan aspirasi mereka kepada Anies, sama seperti pada saat mereka berorasi.

Usai mereka menyampaikan aspirasi, Anies mengajak massa aksi untuk duduk lesehan. Hal tersebut supaya diskusi berjalan dengan santai dan tidak tegang.

Baca juga: Anies Baswedan Saksikan Kerja Sama PAM Jaya dengan Moya Indonesia untuk Layanan Air 100 Persen

"Kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman semua yang telah memilih untuk memikirkan warga Jakarta dan telah memperjuangkan mereka," ujar Anies.

Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab moral yang tidak kecil. Namun ia mengapresiasi KOPAJA untuk mengambil tanggung jawab itu.

Kemudian, Anies menanggapi terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Baca juga: 150 Ribu Relawan Bakal Ramaikan Pelepasan Anies Baswedan sekaligus Kasih Mandat jadi Presiden 2024

Karena itu menjadi salah satu tuntutan massa aksi di mana mereka menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut pergub tersebut.

"Proses pencabutan pergub tersebut sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah itu memiliki tata kelola. Betul ketentuan ada di tangan gubernur dan hari ini pun dibahas di Kemendagri,secara substansi itu tidak ada masalah," ucap Anies.

Ia mengatakan bahwa tinggal menunggu penetapan dari Kemendagri untuk pencabutan pergub.

Anies mengaku bahwa dirinya juga menginginkan pergub tersebut juga dicabut. Bahkan dari awal kepemimpinannya, Anies mengatakan pihaknya telah membuat keputusan terkait penghapusan pergub tersebut.

Baca juga: ANIES Baswedan Beberkan Terobosan Pulihkan Ekonomi setelah Pandemi Covid-19

"Namun administrasinya yang mengharuskan ada proses di Kemendagri. Itu administrasinya, kalau kita tidak tertib administrasi akan dengan mudah menjadi masalah," tegas Anies.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved