Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Jalani Tiga Kali Tes, Kapolri: Konsumsi Obat Tertentu Tapi Bukan Narkoba
Irjen Teddy Minahasa menjalani tiga kali tes setelah ditangkap terkait dengan kasus peredaran narkoba dimana hasilnya ia mengonsumsi obat tertentu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga mengonsumsi obat tertentu ketika dilakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa mengonsumsi obat tertentu, bukan narkoba.
"Terkait masalah tes untuk Irjen TM dilakukan 3 kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," ujar dia, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: KPU RI Umumkan 18 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya
"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Irjen Teddy Minahasa diketahui ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
"Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Listyo Sigit, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapolri Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jawa Timur
Ia meminta kepada Divisi Propam Polri untuk melaksanakan pemeriksaan etik dan memproses PTDH terhadap Teddy.
"Kemudian, terkait dengan hal tersebut saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik dan kita proses PTDH," kata dia.
Listyo Sigit mengatakan Teddy terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal tersebut berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Istana Ungkap Alasan Pejabat Polri yang Datang Dilarang Bawa Topi, Tongkat dan Ponsel
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya mengungkap terhadap peredaran jaringan narkoba berawal dari laporan masyarakat," ujarnya.
Penyidik kemudian mengamankan tiga orang warga sipil serta dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke polisi berpangkat Bripka dan juga Kapolsek jabatan Kompol," kata dia.
"Atas dasar itu, saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," sambungnya.
Lalu, barulah penyidik menemukan keterlibatan dari Teddy Minahasa.
"Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa terhadap TM. Tadi pagi, telah dilaksanakan gelar untuk menentukan," ujar Listyo Sigit. (m31)