Rusuh Arema Persebaya
INI Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Perannya, Terancam Dibui Lima Tahun
Listyo membeberkan peran para tersangka yang dianggap lalai sehingga menewaskan 131 orang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
"Dari gelar perkara dan alat bukti, maka ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Kamis (6/10/2022) malam.
Listyo membeberkan peran para tersangka yang dianggap lalai sehingga menewaskan 131 orang.
1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita
Ia menjadi tersangka karena lalai menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan.
Padahal, stadion itu belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020. Ia dijerat pasal 359 dan 360 KUHP.
2. Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris
Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan. Dia dijerat pasal 359, 360, dan 103 KUHP jo pasal 52 UU 11/2022.
"Dia menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu, padahal kapasitas 38 ribu," ucap Listyo.
3. SS selaku security officer
 Dia menjadi tersangka karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.
Padahal, steward harus menjaga pintu. Akibatnya, pintu jadi tidak terbuka optimal saat massa ingin keluar.
4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Ia ditetapkan menjadi tersangka karena tahu ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata.
Tersangka tragedi kanjuruhan
tragedi kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
enam tersangka tragedi kanjuruhan
Belum Temukan Niat Jahat Jadi Alasan Jaksa Tak Bisa Tuntut Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita |
![]() |
---|
Status Tersangka Gugur, Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dikeluarkan dari Rutan |
![]() |
---|
Polri Sebut Mantan Direktur PT LIB Tak Bisa Dituntut Tragedi Kanjuruhan, Akan Dibebaskan dari Rutan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak, Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Putus Asa, Kini Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri |
![]() |
---|