Rusuh Arema Persebaya
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan Polri, Ini Reaksi Manajer Arema FC soal Sanksi
osok tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang usai laga Arema vs Persebaya akan diumumkan Polri, Kamis (6/10/2022) hari ini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sosok tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu, kemungkinan kuat akan diumumkan Polri, Kamis (6/10/2022) hari ini.
Tersangka tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya akan dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang atau luka berat. Ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara.
Bagaimana respon Manajer Arema FC soal tragedi Kanjuruhan yang membuat pihaknya mendapat sanksi dari PSSI, karena dianggap gagal memberikan keamanan dalam laga Arema Vs Persebaya juga menarik di simak.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan. Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersangka.
Alhasil, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang merenggut ratusan nyawa usai laga Arema FC melawan Persebaya itu.
"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok. Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi. Insya Allah besok," ujar Dedi saat gelar jumpa pers di Polres Malang pada Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Duka Bertambah, Keluarga Faiqatul Korban Tragedi Kanjuruhan Kini Diduga Dipungli Biaya Ambulans
Dedi mengatakan tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus tragedi Kanjuruhan ini Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga Kamis (6/10/2022) hari ini.
"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada Rabu malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.
Selain itu, masih ada sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi. Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.
"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.
Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.
"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," tutupnya.
Baca juga: Telusuri Titik Penting Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pemicu Kepanikan
Sementara itu Manajer Arema FC, Ali Rifki menyatakan pihaknya tak memikirkan perkara sanksi di saat Komdis PSSI telah resmi memberikan sanksi bagi klub Singo Edan.
Ali Rifki kembali menegaskan jika saat ini manajemen Arema FC memilih fokus pada upaya menangani korban tragedi stadion Kanjuruhan.
“Kami tidak peduli dan belum mau memikirkan soal sanksi. Sekarang ini manajemen masih fokus pada korban. Mau seberapa besar sanksinya tidak masalah karena ini menyangkut nyawa Arema,” kata Ali Rifki, Rabu (5/10/2022).
Menurut Ali, saat ini klubnya tengah fokus pada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban yang masih dirawat di rumah sakit.
“Kami masih fokus pas korban, baik yang sakit maupun keluarga korban yang ditinggalkan. Tim dibagi tiga keliling menemui korban,” ujarnya.
Ali menuturkan dari hasil ia dan tim datang ke rumah duka dan juga mengunjungi korban yang berada di rumah sakit, keluarga para korban meminta agar kasus ini terus diusut dan dikawal sampai menemukan tersangkanya.
Baca juga: Nilai Gas Air Mata Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Rakyat Bukan Musuh
Para pemain dan manajer Arema FC berdoa bersama di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022).
“Ketika kami berbicara dengan keluarga korban, mereka minta ikut pantau perkembangan peristiwa ini. Saya lihat Presiden Jokowi juga meminta kasus dibuka secara terang. Semoga doa dari seluruh masyarakat Indonesia mendoakan korban meninggal dunia supaya husnul khotimah dan dan keluarga diberi kekuatan serta yang terluka diberi kesembuhan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komdis PSSI telah menetapkan sanksi untuk klub Arema FC usai tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 nyawa melawan g, Sabtu (1/10/2022) .
Komdis menjatuhkan sanksi pada klub Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di luar Malang sejauh lebih dari 250 kilometer selama Liga 1 musim 2022/2023 berlangsung.
Baca juga: Raja Charles III Inggris Ungkapkan Duka Cita ke Jokowi dan Rakyat Indonesia Atas Tragedi Kanjuruhan
Selain itu Arema FC juga didenda Rp 250 juta.
Untuk Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Suko Sutrisno, dihukum tak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
“Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari kandang di Malang. Jauh di sini ialah jaraknya harus lebih dari 250 kilometer dari lokasi di Malang,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).
“Klub Arema FC juga didenda Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran akan berakibat hukuman yang lebih berat,” jelasnya.
Spanduk Usut Tuntas
Spanduk bertuliskan Usut Tuntas atas tragedi yang menelan ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan bertebaran di sudut-sudut Kota Malang, Selasa (4/10/2022).
Tak hanya spanduk dan banner, poster-poster soal tragedi di Stadion Kanjuruhan juga bertebaran di tembok-tembok dan tiang listrik di seluruh penjuru Kota Malang.
Beberapa kalimat yang ditulis dalam spanduk dan poster itu di antaranya ialah 'Sepakbola Tidak Sebanding Dengan Nyawa'
'Mereka Pamit ke Orang Tua Nonton Sepakbola, Pulang Sudah Tidak Bernyawa'.
'Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan'.
Baca juga: Telusuri Titik Penting Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pemicu Kepanikan
Bahkan di depan gedung DPRD Kota Malang ada spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas Nyawa Terampas'.
Kalimat yang disampaikan dalam tulisan tersebut, merupakan pesan yang ingin disampaikan oleh Aremania atas insiden di Stadion Kanjuruhan.
"Adanya spanduk itu merupakan gerakan kami Aremania. Kami ingin membuat seluruh gang di Malang Raya membuat spanduk usut tuntas," ucap Dadang Indarto, Aremania.
Dia mengatakan, bahwa spanduk tersebut merupakan suara dari Aremania agar insiden di Stadion Kanjuruhan dapat diusut sampai tuntas.
Sebab, dari kejadian tersebut menimbulkan banyak korban jiwa dari kalangan suporter Arema.
"Selain spanduk, kami juga menggelar doa bersama selama tujuh hari ini area Stadion Gajayana. Nanti di hari ke tujuh, kami gelar di Stadion Kanjuruhan," ujarnya.
Selain itu, Aremania kini mulai mengumpulkan data dan fakta di lapangan.
Data dan fakta inilah, yang nantinya akan dijadikan bukti nyata untuk pengambilan sikap Aremania ke depan.
Mereka menganggap, selama ini terjadi kesimpangsiuran data, terkait jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Hal ini menjadi sesuatu yang disesalkan oleh Aremania, mengingat, banyak Aremania yang meninggal dunia pasca insiden tersebut.
"Saat ini kami masih mengumpulkan data dan fakta yang ada. Itu sudah kami sampaikan kepada teman-teman Aremania yang lain," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Berita Arema Hari Ini: Sosok Tersangka di Tragedi Kanjuruhan, Ini Respon Ali Rifki Soal Sanksi PSSI