Rusuh Arema Persebaya
Ternyata karena Hal ini Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kapolri menjelaskan Dirut PT LIB sangat bertanggung jawab atas kejadian ini salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Abdul Majid | Editor: Feryanto Hadi
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dalam keterangan persnya mengatakan, setidaknya ada tiga poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut.
Baca juga: Suporter Bakal Revolusi Jika TGIPF Tidak Adil Saat Keluarkan Hasil Investigasi Kerusuhan Kanjuruhan
Baca juga: Polri Periksa 35 Saksi untuk Ungkap Rusuh Arema Persebaya yang Menewaskan 131 Orang
Dalam rapat tersebut, Zainudin mengatakan bahwa tidak membahas soal kelanjutan kasus yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan, melainkan langkah mitigasi bagi ke depannya.
"Pertama, kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Tragedi Kanjuruhan karena itu ada tim yg dibentuk melalui keputusan presiden yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)," kata Zainudin.
Zainudin berujar bahwa yang dibicarakan dalam forum itu adalah mengenai sistem operasional prosedur (SOP) yang diterapkan saat pertandingan.
"Selain itu tadi dibicarakan tentang hal urgent, SOP penanganan kesehatan yang nanti dikaitkan dengan pengamanan yang kita sadari selama ini jadi kekurangan kita," ujar Zainudin.
"Jadi standarnya dari Kemenkes akan segera dan akan disosialisasikan PSSI, bahwa setiap pertandingan harus ada persyaratan mininum yang disediakan di tiap tempat sehingga ketika ada insiden penanganan langsung bisa di tempat (stadion)," tutur Zainudin.
Lalu, Zainudin menerangkan bahwa akan ada langkah lebih lanjut mengenai pembinaan suporter klub di Tanah Air.
"Terakhir untuk suporter tentu tidak cukup hanya pertemuan ini. PSSI berjanji akan hadirkan mereka dengan diperluas, sekali lagi kami minta komitmen mereka sebab mereka itu bagian dari jalannya sepak bola Indonesia," papar Zainudin.