Rusuh Arema Persebaya
Polri Periksa 35 Saksi untuk Ungkap Rusuh Arema Persebaya yang Menewaskan 131 Orang
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan 35 orang saksi telah diperksa terkat kasus rusuh Arema Persebaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus rusuh Arema Persebaya.
Karena itu sebanyak 35 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini," ujar Dedi, Kamis (6/10/2022).
"Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal,” ujarnya.
“Artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," sambungnya.
Soal pemeriksaan saksi eksternal, Dedi mengatakan bahwa pihaknya juga masih perlu mendalami beberapa hal.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Soroti Sejumlah Kelalaian saat Arema vs Persebaya
Menurut Dedi, pendalaman-pendalaman oleh tim mesti dilakukan pada malam kemarin dan selanjutnya pada hari ini.
"Sehingga rekan-rekan mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progress," katanya.
"Baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik,” imbuhnya.
“Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," lanjutnya.
Baca juga: TIGA Pelanggaran Dua Polantas Pengejek TNI Menurut IPW, Bikin Citra Polri Makin Terpuruk
Dedi menuturkan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat itu, tim investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai, yaitu pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.
"Dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri,” katanya.
“Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini (kemarin)," imbuh Dedi.
"Karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tandasnya.