Operasi Zebra Jaya 2022
Operasi Zebra Jaya 2022 Resmi Dimulai Hari Ini, Berikut 14 Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang
Firman Shantyabudi mengatakan bahwa ada sebanyak 3.000 lebih personel yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Jaya 2022.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Operasi Zebra Jaya 2022 resmi dimulai pada Senin (3/10/2022) hari ini hingga 16 Oktober 2022.
Sebelum operasi itu dimulai, Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Firman Shantyabudi memimpin secara langsung apel tersebut.
Dalam kesempatan itu, Firman mengatakan bahwa ada sebanyak 3.000 lebih personel yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Jaya 2022.
Baca juga: Langgar Ganjil Genap, Alih-alih Ingin Berhenti, Pengendara Mobil Hampir Tabrak Polantas
"Ada 3.070 personel yang dilibatkan dalam operasi ini," ujarnya, membacakan amanat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, Senin pagi.
Ia berpesan kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2022 agar bisa melaksanakan tugas secara persuasif.
Selain itu, harus humanis dan simpatik serta penuh tanggung jawab.
Namun, yang tak kalah pentingnya adalah anggota selalu menjaga diri dan tetap waspada.
"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Firman.
Baca juga: Seragam Baru Polantas Akan Dilengkapi dengan Body Camera, Ini Tujuannya
Diketahui, Di Polda Metro Jaya ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi tersebut.
"Mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022," tulis caption video yang diunggah akun instagram @TMCpoldametrojaya seperti dikutip, Sabtu (1/10/2022).
Operasi ini digelar dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi.
Dalam Operasi Zebra Jaya 2022, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
Baca juga: Meski Sudah Ada ETLE, Polisi Bakal Tetap Tilang Pelanggar Lalu Lintas Secara Manual