Polisi Tembak Polisi
Ronny Talapessy dan Deolipa Bersitegang Saat Tentukan Waktu Sidang Gugatan Perdata
Rony Talapessy dan Deolipa Yumara sempat bersitegang dan adu argumen di sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ronny Talapessy datang langsung dalam sidang gugatan perdata dengan penggugat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Ronny Talapessy adalah kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Sementara Deolipa Yumara adalah mantan kuasa hukum Bharada E.
Ronny Talapessy sempat bersitegang dengan Deolipa Yumara dan timnya terkait waktu dimulainya sidang gugatan perdata.
Penyebabnya, Ronny merasa keberatan karena sidang molor dan tidak sesuai kesepakatan yang dibuat pekan lalu.
Ronny meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB sesuai kesepakatan. Tapi Deolipa Yumara meminta sidang dimulai sekira pukul 13.00 WIB atau usai makan siang.
Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yaitu sidang dimulai pukul 13.00 WIB. Karena jadwal sidang perdata sampai pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Hadiri Sidang Gugatan Perdata Bharada E, Deolipa Yumara: Semua Gugatan Pasti Isinya Ngada-ngada
"Kita tidak bersitegang tapi kita perlu sampaikan. Bahwa klien kami ini Bharada E akan menghadapi sidang pidana. Kita mohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidangnya jangan siang agar lebih pagi," kata Ronny.
Sebab kata Ronny, jika sidang dimulai siang hari, maka akan mengganggu pekerjaan lain yang harus dilakukan Ronny dalam mendampingi Bharada E.
"Saya sudah tidak tahu ya maunya apa. Makanya saya hari ini hadir, saya ingin tahu dia maunya apa ya kan," tuturnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Diam saat Ditantang Kuasa Hukum Bharada E Hadir di Sidang Gugatan Perdata Hari Ini
Ronny menyarankan, Deolipa untuk mengerjakan perkara lain apabila ingin mencari sensasi dihadapan publik.
"Kalau mau cari sensasi, carilah perkara lain jangan perkara ini (Bharada E)," ungkapnya.
Seperti diketahui Deolipa Yumara menggugat secara perdata Ronny Talapessy. Sebab menurut Deolipa, Ronny sudah mengambil alih sebagai kuasa hukum Bharada E dengan cara yang tidak benar dan tak sesuai prosedur.
Baca juga: Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 15 Miliar, Rory Sebut Gugatan Deolipa Yumara dan Burhanuddin Mengada-ada
Sebelumnya Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E hadir di sidang gugatan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia datang bersana tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan sidang gugatan perdata yang sempat tertunda pada Rabu (21/9/2022) lalu.
Menurut Deolipa, sidang hari ini beragenda mediasi dengan tergugat setelah membagikan berkas gugatan.