Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Depan, Sekjen DPR: Bukan Diskriminasi, Semua Tamu Harus Terdata
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, setiap tamu yang hendak masuk ke lingkungan DPR, harus melalui visitor management system (VMS).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena tak diizinkan masuk Gedung DPR lewat gerbang depan.
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, setiap tamu yang hendak masuk ke lingkungan DPR, harus melalui visitor management system (VMS).
Namun, lanjut dia, ada pengecualian bagi tamu tertentu yang sudah terkonfirmasi.
"Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system, kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu."
"Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," kata Indra kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD, sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca juga: Kasus Sudrajat Dimyati Jadi Pintu Masuk KPK Usut Suap Perkara Lain di Mahkamah Agung
Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR, pada warga negara yang akan memasuki Gedung DPR melalui pintu depan.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ungkap Sugeng
Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September lalu.
Baca juga: KPK Pertimbangkan Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asal Datang Dulu ke Gedung Merah Putih
"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," ucapnya.
Namun, kata Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.
"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang."
"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," bebernya. (Chaerul Umam)
Camellia Panduwinata, Bacaleg DPR RI Dapil Jabar III Beri Warga Bantuan Motor Angkut Sampah di Bogor |
![]() |
---|
Kunjungan Puan ke Solo Bertemu Gibran Rakabuming Bukan Karena Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Sakit Hati Jadi Alasan ART Indramayu Nekat Bunuh Ibu Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Iin Casinih Ibunda Anggota DPR RI Bambang Hermanto Dibunuh ART, Ini Fakta yang Terungkap |
![]() |
---|
Buntut Kasus Dugaan KDRT, Bukhori Yusuf Mundur dari DPR dan Keluar dari PKS |
![]() |
---|