Dokter Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe akan Datangi KPK Sore Ini
Dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe akan mendatangi KPK, Jumat (23/9/2022) sore ini untuk menjelaskan perkembangan terakhir kesehatan gubernur
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.
Lukas diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.
"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Ada yang Tahu, Lukas Enembe Miliki Hobi Berjudi untuk Melepaskan Penat
KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.
Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak membangun narasi di ruang publik.
Lembaga antirasuah itu menilai koar-koar tak bersalah di muka publik sebagai tindakan percuma.
Baca juga: Ribuan Warga Papua Gelar Aksi Bela Lukas Enembe, Aktivitas Pendidikan dan Ekonomi Lumpuh Total
"Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).
Lukas diminta beradu argumen dengan penyidik jika merasa tidak bersalah, saat diperiksa di Jakarta pekan depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Lukas-Enembe-01.jpg)