Korupsi

Tak Ada yang Tahu, Lukas Enembe Miliki Hobi Berjudi untuk Melepaskan Penat

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya memiliki hobi berjudi yang sulit dihilangkan.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) memiliki hobi berjudi untuk menghilangkan penat, setelah capek bekerja memikirkan kehidupan rakyat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata memiliki hobi berjudi, namun sifat buruk ini disembunyikan.

Lukas menganggap hobinya itu biasa saja, hanya untuk melepas penat, sehingga tak terlalu dikhawatirkan.

Demikian diungkapkan oleh Aloysius Renwarin, pengacara Lukas Enembe, Rabu (21/9/2022).

Sebenarnya, Lukas dan keluarga jika merasa hobi itu sudah sangat mengganggu, sebenarnya bisa ditangani lewat orang profesional seperti psikolog.

Menurut Aloysius, Lukas Enembe memang kerap bermain judi saat sedang berlibur ke Singapura.

Namun, sambungnya, Lukas Enembe bermain judi di kasino itu tidak menghabiskan uang hingga miliaran rupiah.

Menurutnya, Lukas bermain judi sekadar untuk melepaskan penat, seperti orang lain bermain gim.

Baca juga: Lukas Enembe Setor Tunai Rp560 Miliar ke Kasino, Kuasa Hukum: Dia Kan Orang Kaya, Punya Bisnis Emas

Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.

"Pak Lukas pergi berlibur dan main judi, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelasnya.

Surat panggilan kedua

KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: Aliran Dana Mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe Masuk ke Kasino Mencapai Rp 560 Miliar

Hal itu dilakukan lantaran Lukas Enembe mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua.

Pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka itu diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.

"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah di Papua, KPK Masih Pertimbangkan Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved