Korupsi Luka Enembe

Aliran Dana Mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe Masuk ke Kasino Mencapai Rp 560 Miliar

Kasus pengusutan aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe sudah ditelusuri PPATK sejak tahun 2017.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata masuk ke kasino.

Nilainya mencapai Rp 55 juta dollar AS atau Rp 560 miliar.

Informasi aliran dana mencurigakan Lukas Enembe diumumkan Ketua PPATK Ivan Yustiavadana dalam keterangannya di Kemenkopolhukam Senin, (19/9/2022).

Ivan mengatakan bahwa kasus pengusutan aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe sudah ditelusuri PPATK sejak tahun 2017.

Selama lima tahun analisis, PPATK menemukan 12 transaksi mencurigakan yang terkait Lukas Enembe.

Baca juga: Aliran Dana Mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe Capai Rp560 Miliar, Masuk ke Kasino

Baca juga: PPATK Ungkap Lukas Enembe Setor Ratusan Miliar ke Kasino dan Beli Jam Tangan Seharga Rp550 Juta

Baca juga: Mahfud MD Jamin Lepas Gubernur Papua Lukas Enembe Jika Tak Cukup Bukti Lakukan Dugaan Korupsi

Informasi transaksi keuangan mencurigakan itupun sudah dilaporkan PPATK ke KPK.

Angka transaksi keuangan mencurigakan itu nilainya bervariasi mulai dari miliaran rupiah hinga ratusan miliar.

Contohnya saja kata Ivan, terkait transaksi setoran tunai dari Lukas Enembe ke sebuah kasino di luar negeri.

Nilainya pun fantastis mencapai Rp 560 miliar.

“Contohnya, salah satu hasil analisis terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi. Setoran tunai senilai 55 juta dollar AS atau Rp 560 miliar, itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ungkap Ivan.

BERITA VIDEO: Kasus Korupsi Gubernur Papua, Mahfud MD Blak-blakan Bakal Ada Demo Besar Bela Lukas Enembe!

Bahkan, terang Ivan, dalam periode pendek, setoran tunai bisa mencapai 5 juta dollar AS.

Aliran dana itu kata Ivan ditemukan pada dua negara berbeda yang peruntukan transaksi terkait perjudian.

“PPATK dapat informasi negara lain di dua negara berbeda terkait aktivitas perjudian dan disampaikan ke KPK,” terang Ivan.

Atas hal tersebut, PPATK memblokir uang Lukas Enembe yang berada di 11 penyedia jasa keuangan berbeda.

Mayoritas rekening yang disita kata Ivan ialah atas nama anak Lukas Enembe.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved