Korupsi

Aliran Dana Mencurigakan Gubernur Papua Lukas Enembe Capai Rp560 Miliar, Masuk ke Kasino

Aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata masuk ke kasino. Nilainya mencapai Rp55 juta USD atau Rp560 miliar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata masuk ke kasino. Nilainya mencapai Rp55 juta USD atau Rp560 miliar.

Informasi aliran dana mencurigakan Lukas Enembe diumumkan Ketua PPATK Ivan dalam keterangannya di Kemenkopolhukam Senin, (19/9/2022).

Kata Ivan, kasus pengusutan aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe sudah ditelusuri PPATK sejak tahun 2017 lalu.

Selama lima tahun analisis, PPATK menemukan 12 transaksi mencurigakan yang terkait Lukas Enembe. Informasi transaksi keuangan mencurigakan itupun sudah dilaporkan PPATK ke KPK.

Angka transaksi keuangan mencurigakan itu nilainya bervariasi mulai dari miliaran rupiah hinga ratusan miliar.

Contohnya saja kata Ivan, terkait transaksi setoran tunai dari Lukas Enembe ke sebuah kasino di luar negeri. Nilainya pun fantastis mencapai 55 juta USD atau Rp560 Miliar.

“Contohnya salah satu hasil analisis terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi, setoran tunai senilai 55 juta USD atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ungkap Ivan.

Baca juga: Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah di Papua, KPK Masih Pertimbangkan Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe

Bahkan kata Ivan, dalam periode pendek, setoran tunai bisa mencapai 5 juta USD. Aliran dana itu kata Ivan ditemukan pada dua negara berbeda yang peruntukan transaksi terkait perjudian.

“PPATK dapat informasi negara lain di dua negara berbeda terkait aktivitas perjudian dan disampaikan ke KPK,” bongkar Ivan.

Atas hal tersebut, PPATK memblokir uang Lukas Enembe yang berada di 11 penyedia jasa keuangan berbeda. Mayoritas rekening yang disita kata Ivan ialah atas nama anak Lukas Enembe.

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved