Bansos Jakarta
SPRI Usul Bansos Rp 68 Miliar Dicairkan Bagi Warga Jakarta yang tak Terdata dalam DTKS
Aktivis SPRI Rio Ayudhia Putra mengusulkan ide cemerlang agar warga yang tak terdata dapat bansos dalam DTKS juga diakomodir lewat dana bagi hasil.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta Rio Ayudhia Putra berharap, dua persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) dikucurkan untuk bansos bagi warga yang tak tercatat dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).
Menurut Rio, Presiden RI Joko Widodo telah mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) kompensasi BBM sebesar dua persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penangangan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Untuk DKI Jakarta sendiri, kata dia, pada tahun 2022 ini jumlahnya sekitar Rp 13 triliun untuk satu tahun anggaran.
Sedangkan untuk tiga bulan terakhir, kurang lebih duit bersumber dari DBH yang tersedia di DKI Jakarta sebesar Rp 3,4 triliun per bulan.
“Jika diambil dua persennya saja untuk bansos, kurang lebih berjumlah Rp 68 miliar,” ujarnya saat menghadiri kegiatan rembuk perempuan untuk suarakan kemiskinan dan perlindungan sosial di Kampung Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/9/2022) petang.
“Jika boleh usul, sekiranya alokasi dana dua persen tersebut dapat digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan bansos kepada keluarga miskin dan rentan yang tidak masuk ke dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),” kata Rio.
Baca juga: Bansos BLT BBM Dikucurkan Lewat Kemensos untuk Amankan APBN dan Daya Beli Masyarakat
Sedangkan Sekretaris Nasional (Seknas) SPRI, Dika Muhammad mengatakan, demokrasi harus mendorong dan menjamin kesejahteraan dan keadilan untuk semua rakyat.
Dia menganggap, keadilan dan kemakmuran memiliki peluang besar untuk diwujudkan dalam kehidupan demokrasi.
“Harapan atas keadilan dan kemakmuran hanya dapat diwujudkan melalui sistem demokrasi,” ujarnya.
“Dalam kesempatan ini, para perwakilan warga menyampaikan aspirasi secara langsung terkait persoalan kehidupan kaum miskin yang harus segera mendapat perhatian dari Pemerintah DKI,” imbuh Dika.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pemkot Bogor Siapkan Dana Rp 4,6 M untuk Bansos Bidang Transportasi dan Pekerja UMKM
Salah seorang warga bernama Puspa (39) mengatakan, pemerintah DKI harus segera menerapkan program keluarga harapan (PKH) lokal yang didanai langsung dari APBD DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan jumlah kuota penerima PKH Kemensos di DKI Jakarta hanya mengcover 64.000 Rumah Tangga Miskin (RTM), sementara diperkirakan ada 38.000 keluarga miskin Jakarta tidak mendapatkan program tersebut.
“Untuk itu Pemprov DKI Jakarta dan DPRD harus melakukan penghematan anggaran sebesar 20 persen untuk menerapkan PKH Lokal,” kata Puspa.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menilai, aspirasi kaum ibu merupakan hal penting demi mendorong perubahan kebijakan, terutama tentang penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di Ibu Kota.