Kenaikan Harga BBM

Bansos BLT BBM Dikucurkan Lewat Kemensos untuk Amankan APBN dan Daya Beli Masyarakat

Bansos tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp12,4 triliun.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Kepala BIN, Budi Gunawan. 

WARTAKOTALIVE.COM — Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk meredam dampak inflasi oleh adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Bansos tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp12,4 triliun.

BLT itu akan diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia di bawah kewenangan Kemensos.

Pengamat ekonomi Defiyan Cori mengatakan bahwa bansos bisa dijadikan cara untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

“Kebijakan pro rakyat harus dilanjutkan,” ujarnya.

Baca juga: Dua Polisi di Padang Viral Usai Rela Nyemplung ke Sungai untuk Evakuasi Mobil yang Tenggelam

Baca juga: Farel Prayoga Bersama Teman-temannya Jajan di Kantin Sekolah

Hal serupa dikemukakan Kepala BIN, Budi Gunawan yang menegaskan bahwa pengalihan subsidi akan memitigasi dampak geopolitik global terhadap tekanan energi nasional serta membuat desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih tepat sasaran.

Budi menambahkan bahwa pemerintah saat ini fokus melindungi masyarakat tak mampu melalui skema bantalan sosial serta perlindungan sosial lainnya.

“Pemerintah memastikan rakyat di kelompok terbawah akan mendapat perlindungan maksimal dari kebijakan ini,” kata Budi Gunawan dalam pernyataan resminya, Senin (5/9/2022).

Sebagai penyalur, PT Pos Indonesia terus berkoordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.

Penyaluran bansos berupa BLT itu akan dilakukan dengan tiga cara yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Baca juga: Persiapan Hadapi Pilpres 2024, Gerindra Bikin Simulasi Cari Pasangan Paling Tepat Buat Prabowo

Baca juga: ESMOD Jakarta Hadirkan Sustainability and Cultural Heritage Collection di JF3 Fashion Festival

Kemudian disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).

Bansos kedua adalah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bansos akan dikucurkan untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan.

Ada tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini, yakni penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Seorang Polisi Menembak Rekannya Sendiri, Lantaran Sakit Hati Istrinya Disebut Belum Bayar Arisan

Baca juga: Irsus Telusuri Informasi Keterlibatan Tiga Kapolda yang Diduga Terlibat Rekayasa Kematian Brigadir J

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved