Polisi Tembak Polisi

Irsus Telusuri Informasi Keterlibatan Tiga Kapolda yang Diduga Terlibat Rekayasa Kematian Brigadir J

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga menyeret nama-nama tiga Kapolda.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Kolase Foto Instagram
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diungkapkan Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo memastikan, hingga saat ini Inspektorat Khusus (Irsus) belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat dalam rekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga menyeret nama-nama tiga Kapolda.

Mereka antara lain Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Baca juga: Kasus Brigadir J Tewas, Ada 97 Anggota Polri Diperiksa, Irjen Dedi Prasetyo: Sudah Selesai

Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo Sebut Komnas HAM Bakal Meninjau TKP Kasus Penembakan Brigadir J pada Lusa Nanti

Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo Sebut Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruangan Khusus Mako Brimob Selama 30 Hari

"Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus, itu belum berani saya jawab," kata Dedi kepada wartawan pada Selasa (6/9/2022).

"Karena Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan tiga Kapolda belum ada sampai saat ini," ujar Dedi.

BERITA VIDEO: Polisi Pelaku Penembak Polisi di Lampung Mengaku Sakit Hati Aib Keluarga Disebar Korban

Meski belum ada pemeriksaan yang dilakukan, ia mengatakan Timsus akan menyelidiki sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J

Penyelidikan diperlukan perihal informasi yang beredar untuk mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

"Info dari manapun kita dengar, bukan hanya itu. Jadi jangan melebar ke mana-mana," ucap Dedi.

"Kami fokus pada 340 KUHP sub 338 juntco 55 56. Timsus bekerja sesuai fakta," imbuh Dedi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved