KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Berobat Jika Sudah Berstatus Tahanan, tapi Tak ke Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi keperluan Lukas Enembe, setelah menjadi tahanan.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe harus memendam keinginannya berobat ke luar negeri, karena dicekal oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Bahwa masih tetap kami minta untuk Bapak Gubernur dibawa berobat ke luar Papua, di luar negeri."

"Karena sesuai dengan hasil pemeriksaan di sini, beliau dalam keadaan sakit. Harus diperiksa, dirawat ke Singapura atau ke mana begitu," bebernya.

Saat ini, Renwarin memastikan Lukas Enembe masih berada di kediamannya di Papua.

Baca juga: Puan Dilaporkan karena Rayakan Ulang Tahun di Sidang Paripurna, Anggota MKD: Itu Spontanitas

Renwarin menyatakan pihaknya akan melakukan upaya permohonan kepada pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar kliennya bisa menjalani pengobatan.

"Termasuk dengan Dirjen Imigrasi juga pihak KPK dan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri juga Bapak Presiden, mengizinkan seorang kepala daerah ini bisa ke luar (negeri)," ucapnya. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved