Effendi Simbolon Tunjukkan Pesan WhatsApp yang Tak Dibalas Jenderal Dudung, Ada Love dan Merah Putih
Effendi juga telah mengirimkan pesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Karena seperti kenaikan BBM ini kita juga harus siap menghadapi itu, dan kita mendukung apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden," cetus Dudung.
Minta Maaf
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon akhirnya meminta maaf, atas pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan.
Permintaan maaf itu disampaikan Effendi di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022), didampingi Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.
“Saya mohon maaf, saya tujukan ini pada seluruh prajurit, baik yang bertugas maupun yang sudah purna."
"Dan juga para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya dan juga pada Panglima TNI."
"Saya mohon maaf juga kepada Kepala Staf Angkatan Darat. Saya mohon maaf dan juga Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, yang juga mungkin merasa hal yang kurang nyaman,” tutur Effendi Simbolon.
Ia mengakui kesalahan akibat perkataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan. Ia pun meminta maaf jika pernyataannya membuat semua anggota TNI tersinggung.
Baca juga: Dalam Satu Bulan Enam Warga Badui Meninggal, Kementerian Kesehatan Bakal Umumkan Penyebabnya
“Kemudian tidak elok dan juga beberapa pihak tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung, atau tersakiti dari kata-kata yang keluar dari saya yang seputar soal gerombolan dan ormas.”
“Sejujurnya saya tidak pernah menstigmakan TNI seperti gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan, kalau tidak ada kemudian harmoni dan seterusnya, itu seperti gerombolan, seperti ormas,” terangnya.
KSAD Tak Pernah Perintahkan Prajuritnya Tanggapi Effendi Simbolon
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menanggapi video dan pernyataan dari beberapa prajurit TNI, terkait pernyataan Effendi Simbolon.
Pernyataan Effendi yang dimaksud disampaikan pada saat rapat Komisi I DPR bersama jajaran TNI dan Kementerian Pertahanan pada 5 September 2022.
Hamim mengatakan, saat ini siapapun bisa menyampaikan dan mengakses apa pun melalui media sosial.
Baca juga: Kuasa Hukum: Gubernur Papua Lukas Enembe Kakinya Bengkak, Loyo, Enggak Bisa Jalan
"Tetapi saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut," kata Hamim ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (13/9/2022).