Pemilu 2024
Bawaslu Tolak Semua Gugatan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 yang Dilaporkan Tujuh Parpol
Dengan hasil putusan ini, KPU kembali meyakini Bawaslu juga meyakini pihaknya bekerja sesuai aturan.
bawaslu.go.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menolak semua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.
"Kami yakini bahwa kami telah bekerja sesuai aturan," kata Idham kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Terlebih, Bawaslu sebelumnya juga telah memutus dua laporan dengan putusan yang sama.
Baca juga: Legislator PDIP Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD karena Sebut TNI Seperti Gerombolan
Dengan hasil putusan ini, KPU kembali meyakini Bawaslu juga meyakini pihaknya bekerja sesuai aturan.
"Ini menunjukkan bahwa kami telah bekerja sesuai dengan aturan, dan saya sangat yakin Bawaslu mengetahui proses penyelenggaraan penerima partai politik yang kami langsungkan tanggal 1 sampai 14 Agustus lalu," paparnya. (Danang Triatmojo)
Tags
Pemilu 2024
Bawaslu
KPU
pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024
dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024
Rekomendasi untuk Anda