Legislator PDIP Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD karena Sebut TNI Seperti Gerombolan
Pelaporan ini buntut dari pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai gerombolan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon dilaporkan Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Selasa (13/9/2022).
Pelaporan ini buntut dari pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai gerombolan, dan menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022."
"Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Nazaruddin mengatakan, pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi Simbolon melanggar kode etik anggota DPR pada sidang rapat kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI, di Komisi I DPR pada 5 September 2022
Pernyataan tersebut diduga telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
Baca juga: Pekan Depan Bekas Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Disidang Etik
"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," terangnya.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengkritik disharmoni hingga dugaan pembangkangan di tubuh TNI.
Dia mencuplik sejumlah isu aktual, di antaranya kasus mutilasi warga sipil di Papua hingga isu tak lulusnya anak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Akademi Militer.
"Ada apa pembangkangan ini? Mengapa terjadi pembangkangan di tubuh TNI?" Tanya Effendi dalam rapat kerja Komisi I DPR, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam Dihukum Demosi Satu Tahun
Dia meminta penjelasan kepada Panglima TNI Jenderal Andika dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, yang diwakili Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto.
"Ada apa sampai disharmonisasi begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu."
"Memangnya kalau anak KSAD kenapa? Memang harus masuk? Memang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa?" Tanya Effendi lagi.
Baca juga: LPSK Cium Kejanggalan, Putri Masih Cari Brigadir Yosua Setelah Diduga Alami Kekerasan Seksual
Dia menilai semua petinggi di TNI harus tegas menyikapi isu dishamornisasi TNI ini.
"Saya lebih tua dari bapak-bapak semua. Saya berhak bicara di sini."
"Jangan seperti ini, kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak, tidak ada diskresi. Apa diskresi begitu? Oh anak saya, apa urusannya?" Bebernya. (Reza Deni)
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Effendi Simbolon
Komisi I DPR
TNI
MKD
DPR
Camellia Panduwinata, Bacaleg DPR RI Dapil Jabar III Beri Warga Bantuan Motor Angkut Sampah di Bogor |
![]() |
---|
Helikopter TNI AD Jatuh di Ciwidey, 5 Kru Dipastikan Selamat |
![]() |
---|
Helikopter yang Jatuh di Rancabali Kabupaten Bandung Ternyata Milik TNI AD |
![]() |
---|
Kunjungan Puan ke Solo Bertemu Gibran Rakabuming Bukan Karena Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Sakit Hati Jadi Alasan ART Indramayu Nekat Bunuh Ibu Anggota DPR RI |
![]() |
---|