Diminta Tanggung Jawab Soal Kebocoran Data, Johnny G Plate: Kominfo Regulator, Bukan Cyber Security
Johnny juga menyinggung pemberitaan perihal kebocoran data yang dikaitkan dengan Kemkominfo.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan, pihaknya tidak punya tanggung jawab langsung terkait kebocoran data.
Indonesia, katanya, punya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
PP tersebut sudah jelas mengatur terkait potensi serangan siber, yang secara teknis sudah ada institusinya.
“PP 71/2019 itu sudah jalas mengaturnya terhadap semua serangan siber, secara teknis ada institusinya."
"Kalau belum jelas, bisa dibaca secara baik-baik soal undang-undang, aturannya, ada PP-nya.”
“Ada institusinya, yang mempunyai tugas khusus untuk itu cyber security. Kominfo regulator, bukan cyber security,” tutur Johnny saat peluncuran internet fiber Indosat Ooredoo Hoticson, Indosat HiFi, di Kantor Indosat, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Muncul Isu Suharso Dipecat dari Ketum karena Ogah Digeser Jadi Menteri PANRB, Waketum PPP Membantah
Ia pun meminta publik memahami baik-baik aturan tersebut. Johnny juga menyinggung pemberitaan perihal kebocoran data yang dikaitkan dengan Kemkominfo.
“Kami mengurus cyber security untuk sistem di dalam. Tapi sistem nasional, perlu dipahami baik- baik supaya beritanya tidak kacau.”
“Ada maksudnya semua? Bukan seenak-enaknya. Makanya kalau komentar baca dulu, tahu dulu. Supaya kerja besar Indonesia, kolaborasi privat dan publik swasta itu bisa berhasil,” bebernya.
Baca juga: SK Menkumham Terbit, Mardiono Sah Jabat Plt Ketua Umum PPP
Sekjen Partai NasDem ini meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) memperhatikan sistemnya dengan baik, sehingga data para konsumennya tidak dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Karena saat ini serangan-serangan siber itu luar biasa, setiap detik.”
“Begitu data you bocor, yang dikejar pemerintah. Yang dikejar pemerintah. You yang berbisnis, di situ harus memastikan teknologi yang memadai. Tahan dan kuat terhadap serangan siber,” bebernya.
Baca juga: Mardiono Bakal Serahkan Surat Mundur Sebagai Wantimpres Setelah Kepengurusan Baru PPP Terbentuk
Baru-baru ini terjadi kebocoran data terhadap 1,3 miliar data SIM card.
"Ingin kami sampaikan, di bawah PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo," ujar Plate di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Plate menyebut, serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital merupakan domain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga, Kominfo tidak bisa bekerja melampaui kewenangan mereka.
Baca juga: Bjorka Klaim Retas Dokumen Rahasia Presiden Jokowi, BIN Bilang Hoaks
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Menkominfo-Johnny-G-Plate-minta-percepatan-program-Analog-Switch-Off-ASO.jpg)