Keterisian 95 Persen, Program DP 0 Rupiah Diklaim Anies Baswedan Lebih Diminati Ketimbang Apartemen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim warga lebih tertarik program DP 0 rupiah dibanding apartemen berdasarkan tingkat keterisian 95 persen.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengklaim masyarakat lebih tertarik menempati hunian Down Payment (DP) 0 rupiah dibandingkan apartemen.
Anies menyebut, keterisian rumah DP 0 Rupiah mencapai 95 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan keterisian apartemen sebesar 70 persen. Hal tersebut ia sampaikan saat meresmikan 1.348 unit rumah di Perumahan Nuansa Cilangkap.
"Jadi DP 0 itu 95 persen, yang bikin apartemen rumah biasa itu baru 70 persen. Artinya kita memang memiliki demand yang tinggi," kata Anies di Rusun Nuansa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (8/9/2022).
Orang nomor satu di DKI Jakarta mengungkapkan, permintaan warga untuk hunian DP nol Rupiah sangat tinggi. Bahkan, sudah ada 55 Ribu pendaftar yang ingin mendapatkan hunian tersebut.
Baca juga: Kenaikan Harga BBM, Anies Baswedan Bakal Naikkan Tarif Angkot di Jakarta Jadi Rp 6.000
“DP 0 ini sebuah skema yang menarik bagi swasta, workable. Sekarang ada 700 sedang antre, pembangunan 700 unit dan insyaallah tuntas 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus non partai politik menuturkan, rumah DP 0 Rupiah menyasar warga yang berpenghasilan antara UMP hingga Rp15 Juta.
Skema tersebut menggunakan mekanisme pasar, yakni mencakup komersial, transaksi, dan peran pemerintah.
"Pemerintah masuk ke segmen yang mekanisme pasar enggak jalan. Bagi yang sudah punya daya beli di atas 15 juta misalnya penghasilannya per bulan, mereka bisa ke bank cari financing," katanya.
Baca juga: Jabatan Gubernur DKI Jakarta akan Berakhir, Anies Baswedan Pastikan Program DP 0 Rupiah Rampung 2024
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku, pihaknya berusaha membantu masyarakat dari berbagai segmen untuk memiliki hunian di Jakarta. Sebab, ia ingin semua warganya dapat tinggal di rumah layak huni.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak mengutip wajib Pajak Bumi dan Bangunan dari hunian yang memiliki nilai jual objek pajak di bawah Rp 2 miliar.
"Kita ingin ada rasa keadilan di kota ini. Di Jakarta ini, ada yg sudah tinggal di Jakarta dan rumahnya milik sendiri, dan ada yang di Jakarta, mereka sedang berharap punya rumah sendiri," tukasnya.
"Kita di Jakarta, ini tidak boleh hanya memikirkan yang sedang mencari rumah, tapi yang punya rumah sendiri, tidak kita pikirkan," ungkapnya. (M35)