Anies Diperiksa KPK
Diperiksa 11 Jam, Anies Baswedan Senang Bisa Bantu KPK, Terkenang saat Menjadi Anggota Tim 8 KPK
Anies Baswedan pernah bertugas sebagai anggota Tim 8 di KPK untuk mengusut kasus dua komisioner KPK
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sekitar sebelas jam, yakni dari pukul 09.30 hingga 20.25 WIB.
Anies mengaku dimintai keterangan soal Formula E oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022).
Politikus non parpol itu mengucapkan rasa syukur karena dapat membantu KPK mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Ia pun berharap, keterangan yang diberikannya mampu membuat kasus semakin jelas.
"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang didalami akan bisa menjadi terang benderang," tukasnya.
BW duga ada politisasi
Sebelumnya, mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Bambang Widjojanto mengapresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, kedatangannya mampu memberikan informasi lebih dalam soal Formula E.
"Sikap Anies Baswedan dengan merespon untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk membantu KPK agar semuanya menjadi jelas," kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/9/2022).
Kendati demikian, Bambang Widjojanto menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi Formula E untuk 'menyerang' Anies.
Hal tersebut tidak terlepas dari Fraksi PDI dan PDIP DPRD DKI Jakarta yang secara intensif menolak terwujudnya program strategis Pemprov DKI Jakarta itu.
Baca juga: Sejumlah Pemuda yang Demo Anies Baswedan di KPK Hanya Ikut-ikutan dan Tidak Tahu Isu yang Disuarakan
BERITA VIDEO: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Soal Formula E
"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan “politicking & provokasi” untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta," katanya.
Mantan Wakil Ketua KPK ini menyebut, politisasi tidak hanya dari DPRD, namun juga berpotensi datang dari lembaga anti rasuah tersebut.