Partai Politik
Suharso Monoarfa Dipecat dari Jabatan Ketua Umum, Jokowi: Itu Urusan Internal PPP
Terkait posisi Suharso di kabinet, Jokowi tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan permasalahan tersebut diselesaikan di wayah PPP.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari pemecatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa, yang juga menjabat Menteri PPN dan Kepala Bappenas.
“Kan itu urusan internal PPP. Kan itu urusan internal PPP,” kata Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin, (5/9/2022).
Terkait posisi Suharso di kabinet, Jokowi tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan permasalahan tersebut diselesaikan di wayah PPP.
“Biar dirampungkan di wilayahnya PPP,” ucapnya.
Mardiono Jadi Plt Ketua Umum
Pimpinan tiga majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi kegaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati, pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, akhirnya melayangkan surat ketiga."
"Yang atas dasar kewenangannya, mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP, terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).
Usman menambahkan, pada 2-3 September 2022 di Bogor, mahkamah partai menggelar rapat dan mengeluarkan pendapat mahkamah partai.
"Bahwa menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.
Baca juga: Selama Era Jokowi, Belum Pernah Ada Panglima TNI dari Angkatan Laut, Yudo Margono Berpeluang?
Usman menambahkan, keputusan yang diambil para majelis telah meminta pertimbangan banyak pihak, tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah KH Mustofa Aqil Siraj.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya, serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP seluruh Indonesia."
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah, dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara."
Baca juga: Harga BBM Naik, Warga Jakarta Timur: Pemerintah Senangnya Kok Ngumpet-ngumpet dan Diam-diam?
"Sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berasaskan Islam ini," paparnya.