Partai Politik

Suharso Monoarfa Dipecat, Ketua DPP PPP: Mukernas Serang Menyimpang dari AD/ART

Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai ketua umumi, digantikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono.

Kolase foto/istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Syaifullah Tamliha menilai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang Banten pada 4 September 2022, menyimpang dari AD/ART. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Syaifullah Tamliha menilai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang Banten pada 4 September 2022, menyimpang dari AD/ART.

Mukernas itu menghasilkan keputusan pergantian pucuk pimpinan PPP.

Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai ketua umumi, digantikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono.

Baca juga: LPSK Cium Kejanggalan, Putri Masih Cari Brigadir Yosua Setelah Diduga Alami Kekerasan Seksual

Terkait dengan hasil keputusan itu, Tamliha menyatakan mukernas yang digelar oleh Majelis Tinggi Partai menyimpang dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Tamliha saat dikonfirmasi awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Senin (5/9/2022).

Kendati demikian, Tamliha tidak menjabarkan secara detail isi dari AD/ART PPP perihal mekanisme digelarnya mukernas.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Janggal, Ini Kata Komnas Perempuan

Dirinya hanya mengatakan, tidak ada yang bisa mencopot Ketua Umum PPP kecuali dalam Muktamar PPP.

"Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," terangnya.

Mardiono Jadi Plt Ketua Umum

Pimpinan tiga majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga majelis partai menyikapi kegaduhan soal Suharso secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati, pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, akhirnya melayangkan surat ketiga."

"Yang atas dasar kewenangannya, mengeluarkan fatwa majelis, yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP, terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (5/9/2022).

Usman menambahkan, pada 2-3 September 2022 di Bogor, mahkamah partai menggelar rapat dan mengeluarkan pendapat mahkamah partai.

"Bahwa menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.

Baca juga: Selama Era Jokowi, Belum Pernah Ada Panglima TNI dari Angkatan Laut, Yudo Margono Berpeluang?

Usman menambahkan, keputusan yang diambil para majelis telah meminta pertimbangan banyak pihak, tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah KH Mustofa Aqil Siraj.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya, serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP seluruh Indonesia."

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah, dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara."

Baca juga: Harga BBM Naik, Warga Jakarta Timur: Pemerintah Senangnya Kok Ngumpet-ngumpet dan Diam-diam?

"Sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berasaskan Islam ini," paparnya.

KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP, terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.

"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil, agar target perjuangan bisa terwujud."

Baca juga: Legislator PKS: Pemerintah Tak Mendengar Masukan Rakyat, Subsidi Tidak Tepat Sasaran Berlanjut

"Ikhtiar politik terus kita lakukan, semoga Allah meridai perjuangan kita, Aamiiin," bebernya.

Usman mengatakan, pihaknya telah menunjuk H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.

"Saudara H Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," ungkap Usman.

Baca juga: Harga BBM Naik, Din Syamsuddin: Rezim Jokowi Abai Terhadap Amanat Penderitaan Rakyat

Penunjukkan Plt Ketum PPP dilakukan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten.

"Musyawarah kerja nasional yang bertempat di Banten dihadiri oleh pimpinan majelis syari'ah, pimpinan majelis kehormatan, pimpinan majelis pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom, dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," terang Usman.

Usman juga mengatakan, Suharso sedianya ingin menyatakan pengunduran diri dalam dalam acara mukernas tersebut.

Baca juga: Harga BBM Naik, YLKI: Jangan Aji Mumpung Naikkan Harga Komoditas Pangan dan Lainnya

Namun, hingga ditutupnya acara, Suharso tak memberikan respons dan konfirmasi perihal tersebut. Sehingga, Majelis Partai memutuskan menunjuk Plt Ketum PPP.

"Kabarnya beliau mau mengundurkan diri, namun ditunggu hingga ditutupnya acara mukernas, tidak ada konfirmasi baik melalui telepon, WhatsApp, atau surat."

"(Sehingga) diputuskan menunjuk Plt Ketum PPP," jelasnya. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved