Anies Baswedan

Jelang Pensiun, Anies Baswedan Malah Digoyang Isu Anggaran, Banggar DPRD DKI Nilai Berkualitas Buruk

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyoroti penyerapan anggaran Pemprov DKI pada 2021 buruk.

Wartakotalive/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat penilaian yang buruk dari DPRD DKI terkait pengelolan anggaran pada 2021. Hal ini perlu ditindaklanjuti. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kualitas pelaksanaan kegiatan anggaran Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 dinilai kurang baik.

Hal itu terungkap dari rekomendasi lima Komisi di DPRD DKI Jakarta pada pekan lalu.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, rekomendasi itu diperoleh setelah Komisi A sampai E mengevaluasi dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2021 di Grand Cempaka, Megamendung, Kabupaten Bogor selama lima hari pada pekan lalu.

Politisi dari Partai Demokrat ini lalu mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda DKI Jakarta Marullah Matali untuk konsisten menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan komisi-komisi untuk perbaikan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya.

Terutama, kata dia, pada penyerapan anggaran, sehingga bisa meminimalkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

"Teman-teman Banggar mengganggap kurang baik memang kegiatan APBD 2021 ini. Salah satu indikatornya SiLPA yang tinggi, tandanya banyak anggaran yang nggak keserap," kata Misan, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Meresmikan Gereja Pentakosta, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Bapak Kesetaraan Indonesia

Meski demikian, Misan memahami kondisi pandemi Covid-19 yang sempat meninggi pada 2021 lalu. Situasi itu membuat pihak eksekutif kewalahan, sehingga lebih fokus menangani dan menanggulangi Covid-19, dibanding melakukan penyerapan anggaran di sektor lain.

"Rencananya hasil kemarin (rapat P2APBD 2021) akan diparipurnakan pada Selasa (6/8/2022) nanti," imbuhnya.

Misan mengatakan, evaluasi itu telah disampaikan kepada TAPD melalui Rapat Banggar Hotel Grand Cempaka, Kabupaten Bogor pada Jumat (2/9/2022) lalu. Saat itu pimpinan Komisi menyampaikan rekomendasi dan catatannya kepada TAPD.

Baca juga: Memenuhi Syarat, Marullah Matali Hampir Pasti Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Untuk Komisi A bidang Pemerintahan mengimbau agar Pemprov DKI menertibkan aset Pemda yang tidak digunakan, sehingga tidak dimanfaatkan atau diserobot oleh pihak lain.

"Proses sertifikasi aset-aset lahan atau tanah milik Pemprov DKI agar dapat dipercepat dan didokumentasikan dalam bentuk digitalisasi agar mudah mengaksesnya bila diperlukan," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.

Komisi B bidang Perekonomian alam salah satu catatannya mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan perbaikan dalam mekanisme penyusunan perencanaan anggaran, dengan harapan penyerapan bisa lebih optimal.

Salah satunya yakni melakukan meninjau ulang secara jelas terhadap target, output dan outcome program serta kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.

Baca juga: Anies Baswedan akan Pensiun, Pengamat Ray Rangkuti Dukung Pelibatan DPRD dalam Tentukan Pj Gubernur

"Jika memang program dan kegiatan tersebut peluangnya kecil untuk dilaksanakan, lebih baik tidak diusulkan," Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.

Selanjutnya, Komisi C bidang Keuangan dalam catatannya mendorong Pemprov agar lebih realistis saat menetapkan target pendapatan retribusi daerah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved