Polisi Tembak Polisi
Pengacara Jamin Putri Candrawathi Kooperatif Jika Dipanggil Pemeriksaan Lagi
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya berjanji akan kooperatif ketika dipanggil lagi oleh penyidik.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Putri Candrawathi Janji Kooperatif Jika Dipanggil Pemeriksaan Lagi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Putri Candrawathi tetap diminta untuk wajib lapor sebanyak seminggu dua kali oleh penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.
Putri Candrawathi tak ditahan usai jalani pemeriksaan konfrontir dengan para tersangka lainnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya berjanji akan kooperatif ketika dipanggil lagi oleh penyidik.
Hingga nantinya kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut segera maju ke persidangan.
"Kami menjamin juga, sebagai tim penasihat hukum kami menjamin ibu Putri akan kooperatif, setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," ujar Arman, kepada wartawan, Rabu malam.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam tersebut, diputuskan bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan.
Baca juga: Putri Candrawathi Lega, Permintaan tak Ditahan Dikabulkan Polri karena Ingin Urus Anak Balita
Tak ditahannya Putri Candrawathi didasari atas permintaan pihak tersebut dengan alasan kemanusiaan.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu," kata Arman.
"Dan, kita mengajukan karena alasan kemanusiaan. Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri," lanjutnya.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Belum Ditahan, Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri
Adapun Putri Candrawathi dicecar sebanyak 23 pertanyaan dalam pemeriksaan konfrontir.
Pemeriksaan itu meliputi keterangan tersangka perihal insiden yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka dihadirkan dalam agenda konfrontir kali ini, kecuali Ferdy Sambo.
Para tersangka antara lain Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Ya, seluruh peristiwa, ya. Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik ya," kata dia.
Arti Pelukan Mesra Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam Kasus Polisi Tembak Polisi
Di balik peristiwa kekerasan dan kekejaman yang mendominasi kasus "Polisi Tembak Polisi" ternyata dalam rangkaian penyidikannya ada juga menyajikan adegan mengharukan.
Adegan tersebut terlihat saat Irjen Pol Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, anggota Polri yang sebelumnya adalah ajudan Ferdy Sambo.
Kita tidak tahu apakah adegan itu bagian dari peristiwa yang direka ulang dari perkara yang ada ataukah itu adegan yang muncul spontan secara alamiah berdasar situasi mutakhir.
Pasutri itu memang sudah cukup lama terpisah oleh kasus yang menyatukan nasib keduanya : sama- sama tersangka pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Mereka tersangkut peristiwa yang sudah hampir dua bulan menyita perhatian publik. Kejadiannya sehabis merayakan ulang tahun ke-22 perkawinannya pada 6 Juli lalu di Magelang.
Paling tidak, mereka memang terpisah tiga minggu lalu sejak Ferdy Sambo resmi tersangka dan ditahan di Mako Brimob.
Ferdy dan Putri kawan satu sekolah. Menjalin hubungan sejak masih remaja, sama-sama siswa sekolah menengah pertama di Makassar. Kemudian berumah tangga setelah keduanya menyelesaikan pendidikan.
Baca juga: Kabareskrim: Dua Kali Bharada Eliezer Bilang Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua

Ferdy yang lulusan Akpol melanjutkan karier sebagai polisi hingga berpangkat Irjen Pol dan punya kekuasaan besar di Polri.
Putri Candrawathi menyandang gelar dokter gigi. Keluarga yang tergolong sukses dan elitis itu dikaruniai empat orang anak.
Namun, segera setelah peristiwa itu dunia sudah terbalik bagi keluarga ini. Mereka seperti "dijatuhkan " dari langit. Ibarat kata pepatah hujan sehari menghapus kemarau setahun.
Adegan berpelukan itu mengharukan. Menyelip di tengah rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat 8 Juli lalu di mana keduanya berstatus tersangka utama.
Rekonstruksi disiarkan secara live oleh banyak televisi. Dimulai sejak pagi hingga petang, Selasa (30/8). Meski dilangsungkan pada hari kerja, reka ulang tersebut mendapat perhatian luas masyarakat.
Teknologi informasi era digital memungkinkan siapapun dan di manapun dapat menonton reka ulang peristiwa tersebut.
Tetapi rekonstruksi secara terbuka kemarin memang tidak sepenuhnya memenuhi rasa ingin tahu masyarakat secara mendalam.

Baca juga: Bharada E Sempat Marah ke Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Liputannya dimonopoli oleh kamera Polri. Yang kita saksikan di layar televisi maupun di layar ponsel adalah hasil relay dari kamera Polri itu.
Liputan itu sering menutup bagian penting. Kita tidak dapat mendengar percakapan para pelaku dan petugas di lokasi acara reka ulang dilakukan.
Masyarakat dipersilahkan mereka - reka dan mencocokkan sendiri gambaran visual dari sekitar 78 adegan yang direkonstruksi dari tiga tempat. Yaitu: Magelang, rumah dinas tersangka Saguling, dan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Yang menjadi tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Yosua hingga ajudan Kadiv Propam Polri berusia 28 tahun itu tewas dengan lima luka tembakan.
Alhasil apa yang disuguhkan dalam rekonstruksi kemarin memang jauh dari gambaran yang sudah terlanjur mengendap di benak publik sebelumnya.
Gambaran yang selama ini dipasok dari keterangan Kapolri sendiri, termasuk soal motif perbuatan asusila. Serta laporan- laporan investigasi media pers dan hiruk pikuk konten - konten Netizen.
Rekonstruksi bisu itu tidak bisa menggambarkan alasan yang kuat mengapa pembunuhan harus terjadi sehingga Ferdy Sambo - Putri serta tiga tersangka lainnya, dan 97 anggota Polri sampai harus ditindak.
Tidak mengherankan jika publik menilai penyelenggara rekonstruksi tidak bekerja sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menghendaki kasus itu dibuka seterang- terangnya. Padahal misi Presiden Jokowi jelas : supaya tidak ada keraguan lagi di dalam masyarakat.
Publik juga kecewa dengan janji Kapolri yang akan tegak lurus menjalankan perintah Presiden.
Pengacara keluarga korban pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak bahkan terang-terangan menuduh rekonstruksi itu bagian kelanjutan dari upaya menutup fakta.
Seperti yang terjadi di awal kejadian yang membuat citra Polri jatuh merosot. Pengacara itu bercerita kepada wartawan, dia hadir di TKP sejak pukul 8 pagi. Namun, saat rekonstruksi dimulai pukul 10 pagi dia dan timnya tidak diperkenankan masuk TKP.