Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Lega, Permintaan tak Ditahan Dikabulkan Polri karena Ingin Urus Anak Balita
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tersenyum saat keluar dari gedung Bareskrim Polri karena bisa tidur nyenyak di rumah, bukan di tahanan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, bisa sedikit tersenyum saat meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Sebab, permintaannya agar tak ditahan dikabulkan oleh Bareskrim Polri.
Menurut Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, kliennya tak ditahan atas permintaan pihaknya dengan alasan kemanusiaan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu," ujarnya.
Arman menuturkan, alasan kemanusiaan tersebut adalah lantaran Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.
Kondisi kesehatan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu juga menjadi dasar permohonan untuk tidak ditahan.
"Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan. Ibu Putri masih mempunyai anak kecil, dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri," katanya.
Namun, Putri Candrawathi wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Belum Ditahan, Putri Candrawathi Dicegah ke Luar Negeri
"Jadi mohon pengertian teman-teman semua bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada, dan juga Ibu Putri sudah dicekal, jadi nggak mungkin kemana-mana," tutur Arman.
Namun begitu, sebagai tersangka Putri Candrawathi tetap wajib lapor seminggu dua kali.
"Alhamdulillah, penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya, sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.
"Dua kali seminggu, mulai minggu depan. Harinya ya bebas lah," lanjutnya.
Baca juga: Ini Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo kepada Brigadir J Sebelum Tewas, "Kamu Tega Sekali Sama Saya"
Ia belum tahu pasti mulai hari apa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi kembali dilakukan pada minggu depan.
Lebih lanjut, Arman mengatakan bahwa kliennya siap agar kasus tersebut segera maju ke persidangan.
"Belum tahu juga, belum. Insyaallah kami tim kuasa hukum ini berharap cepat dilimpahkan ke pengadilan ya. Jadi proses pembuktiannya teman-teman media juga bisa lihat," katanya.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir Yosua Berdasarkan Rekonstruksi Versi Video Animasi Polri