Polisi Tembak Polisi

Bukti Baru Kasus Penembakan Brigadir J akan Ditunjukan Pada Rekonstruksi Hari Ini

Komnas HAM telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kompas TV
Suasana jelang rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang akan diungkapkan pada saat rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo dan rumah pribadi. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah menemukan bukti baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nantinya bukti baru tersebut akan langsung diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting untuk dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.

Baca juga: Jelang Rekonstruksi, Begini Penampakan di Dalam Rumah Dinas Ferdy Sambo

Namun, hingga kini Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.

"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.

Selain menguji bukti baru, Anam menyebut Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung oleh para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.

Serta menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.

Baju tahanan

Bareskrim Polri bakal menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan 4 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan seperti pelaku tindak kejahatan lainnya.

Sehingga, pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka kasus pembunuh Brigadir J ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved