Polisi Tembak Polisi
140 Personel Brimob Amankan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Saguling dan Duren Tiga
Sebanyak 140 personel Brimob dikerahkan dalam mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi di Duren Tiga.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak 140 personel Brimob dikerahkan dalam mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) pukul 10.00.
Para personel Brimob yang sebagian bersenjata lengkap itu tampak berjaga dan melakukan pengamanan di dua rumah yang akan dilakukan rekonstruksi.
Demikian diungkapkan dalam tayangan live streaming di akun YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022) pagi.
Dalam rekonstruksi ini lima tersangka akan dihadirkan.
Jelang rekonstruksi tampak sejumlah penyidik sudah tiba di lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo.
Tampak pula tim dari Inafis dan Puslabfor Polri. Sejumlah awak media tampak mengambil gambar sekitar 50 meter dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Baca juga: Bukti Baru Kasus Penembakan Brigadir J akan Ditunjukan Pada Rekonstruksi Hari Ini
Tiga kendaraan taktis sudah terparkir di depan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diduga membawa para tersangka atau sebagai bentuk pengamanan.
Selain itu sudah tiba di lokasi, anggota Komnas HAM bersama Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang disusul pengacara para tersangka.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan dalam rekonstruksi di dua lokasi tersebut, Selasa (30/8/2022).
Para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, akan mengikuti rekonstruksi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadir dalam Rekonstruksi Brigadir J
Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.
Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penjagaan-personel-Brimob-di-rumah-pribadi-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)