Balita Terjatuh

Prihatin, Balita Terjatuh dari Lantai 11 Rusun Cakung setelah Rebutan HP dengan Kakaknya

Kejadian tragis menimpa seorang balita berinisial FFP (4), terjatuh dari lantai 11 Rusun Cakung setelah rebutan HP dengan kakaknya.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi - Seorang balita terjatuh dari lantai 11 Rusun Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/8/2022) sore, setelah rebutan main HP dengan kakaknya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nasib tragis dialami seorang balita berinisial FFP (4), yang tinggal di sebuah rumah susun (Rusun) di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (27/8/2022) sore.

Akibat rebut dengan kakaknya berinisial FR, balita itu masuk kamar lalu mengunci pintu, hingga ditemukan tewas terjatuh dari lantai 11 rusun.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, kejadian berawal ketika ayah korban sedang mencuci baju sementara korban bersama kakaknya bermain handphone di dalam unit.

"Ketika korban dan abangnya (FR) sedang asyik bermain handphone tiba-tiba korban mengambil handphone dari abangnya, lalu masuk ke kamar dan dikunci," kata Syarifah, Sabtu (27/8/2022).

Setelah korban mengunci pintu, FR sempat berupaya mengetuk untuk meminta agar pintu dibuka, namun tidak mendapat jawaban.

Suasana kamar pun terdengar sepi, tak ada suara korban, hingga menimbulkan kecurigaan.

Akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB seorang petugas keamanan Rusun yang sedang berpatroli mendapati tubuh korban dalam keadaan terkapar lalu di lantai bawah, dan langsung melaporkan ke pengelola Rusun.

"Menurut keterangan ayah korban, jendela di dalam kamar sedang terbuka. Diduga korban keluar dari jendela sehingga terjatuh dari lantai 11 dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Baca juga: Akibat Asyik Main HP, Pengemudi Mobil Tabrak Ibu dan Anak di Pancoran, Kini Jadi Tersangka

Syarifah menuturkan, berdasar hasil olah TKP jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung pada unit Rusun tempat korban tinggal, memang tidak terdapat pembatas tralis di bagian jendela.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung sempat hendak melakukan autopsi memastikan penyebab kematian FFP, tapi ayah korban menolak dan menyatakan kasus tidak ingin berlanjut.

"Ayah korban membuat surat pernyataan, dan tidak menuntut secara hukum, baik pidana dan perdata kepada Kepolisian di kemudian hari dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan pengelola Rusun," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved