Kecelakaan

Akibat Asyik Main HP, Pengemudi Mobil Tabrak Ibu dan Anak di Pancoran, Kini Jadi Tersangka

Polisi menetapkan seorang pengemudi mobil sebagai tersangka karena menabrak seorang bocah dan ibu di Pancoran hingga tewas.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi - Polisi akhirnya menetapkan status seorang pengemudi Honda Jazz sebagai tersangka setelah menabrak seorang ibu dan bocahnya di Pancoran, Jakarta Selatan. Saat kejadian sang bocah tewas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengemudi Honda Jazz berinisial IAR (34) ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Pancoran Timur, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) lalu.

Dalam insiden tersebut, seorang bocah berinisial AAR berusia tujuh tahun tewas terlindas, dan ibunya MR (28) luka.

Baca juga: Pengamat Katakan Peluang Andika Perkasa di Pilpres 2024 Sangat Berat, Ini Penyebabnya

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sigit menjelaskan, pihaknya menetapkan IAR sebagai tersangka usai gelar perkara, Jumat (17/6/2022).

"Hasil gelar perkara yang kami lakukan maka menetapkan sebagai tersangka," ucapnya, Sabtu (18/6/2022).

IAR dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 dan 4 nomor 22 tahun 2009 UU Lalu Lintas tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). 

Dalam Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 juta.  

Namun, jika korbannya sampai meninggal dunia, maka dapat diancam sekitar enam tahun.

"Sudah dilakukan penahanan perhari ini," imbuh Sigit.

Sebagai informasi, peristiwa maut itu terjadi di Jalan Pancoran Timur, tepatnya di depan tempat cuci mobil Risky Car Wash, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) malam.

Korban AAR diketahui sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tria Dipa untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setiba di rumah sakit, nyawanya tak dapat diselamatkan oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.

IAR akhirnya diamankan setelah kejadian itu oleh warga sekitar dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Dari informasi yang dihimpun, pengemudi itu berkendara sembari memainkan telepon selulernya, sehingga terjadi kecelakaan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved