Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin: Jika Motif Pembunuhan Brigadir J Perselingkuhan, Maka yang Berselingkuh Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika moti pembunuhan Brigadir J adalah perselingkuhan maka yang berselingkuh adalah Ferdy Sambo
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan pernyataan Kapolri karena diduga ada orang yang menghasut Putri Candrawathi untuk berbohong.
"Kami minta buktinya, mana? Dalil tanpa bukti, omong kosong," kata Kamaruddin.
Artinya, kata Kamaruddin, pihaknya tidak percaya dengan motif yang disampaikan Kapolri, jika tidak ada bukti dan hanya berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi, yang juga merupakan tersangka. "Jadi harus ada buktinya," kata dia.
Menurut Kamaruddin, yang terjadi di Magelang bukanlah pelecehan atau perselingkuhan. Tetapi adalah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri.
"Di Magelang itu berkelahi Si Bapak (Ferdy Sambo) dengan Si Ibu (Putri)," kata Kamaruddin.
Baca juga: Putri Candrawathi Janji Hadir dan Kooperatif Beri Keterangan ke Timsus Soal Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin menyebut pertengkaran antara mantan Kadiv Propam Polri itu dan istrinya, karena ada wanita lain.
"Karena ada wanita lain," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipicu masalah kesusilaan.
Terdapat dua kemungkinan terkait masalah kesusilaan, yaitu pelecehan seksual, atau perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi. Untuk memastikannya, penyidik polisi perlu memeriksa Putri Candrawathi, sedangkan Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Hingga saat ini, kami sampaikan bahwa motif Ini dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait dengan masalah masalah kesusilaan. Ini juga untuk menjawab bahwa isunya, antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu. Dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir ke PC," kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kapolri Bersama Komisi III DPR RI, membahas kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022) malam.
"Bahwa memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan terhadap ibu PC," kata Listyo menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah tuduhan terhadap kliennya disebut telah melukai harkat dan martabat istri Irjen Pol Ferdy. Ferdy Sambo berdalih, perbuatan itulah yang memicu amarah sehingga ia membunuh Brigadir J.
Baca juga: Kapolri: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Karena Marah dan Emosi atas Laporan Putri Candrawathi
"Ferdy Sambo dan istrinya membuat laporan palsu dengan menyatakan almarhum melakukan pelecehan seksual," kata Kamaruddin kepada TribunJambi.com, Kamis (18/8/2022).
Menurut Kamaruddin, kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut Ferdy Sambo, dilakukan Yosua kepada dan Putri Chandrawathi, istri Sambo, ternyata tak terbukti.
Ia menganggap merupakan satu bentuk pidana dan sudah melaporkannya ke Bareskrim, Jumat (26/8/2022).